Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Salah satu agenda yang paling menyita perhatian adalah adanya libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut pada Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, sepanjang 2026 pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jadwal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor pariwisata dalam menyusun rencana kegiatan dan liburan secara lebih matang.
Rangkaian Long Weekend Nyepi–Idul Fitri 2026
Libur panjang pada Maret 2026 berlangsung tanpa jeda, dimulai dari pertengahan hingga akhir bulan. Berikut susunan lengkapnya:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
- Sabtu, 21 Maret 2026: Libur hari pertama Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Libur hari kedua Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama 18–24 Maret 2026. Momentum ini dinilai ideal untuk keperluan mudik Lebaran, liburan keluarga, maupun pemulihan energi setelah rutinitas kerja.
Daftar Lengkap Libur Nasional 2026
Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 M
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret: Idul Fitri 1447 H (hari pertama)
- 22 Maret: Idul Fitri 1447 H (hari kedua)
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama, yakni:
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi
- 20 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 23 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 24 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Pemerintah berharap penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama ini dapat membantu berbagai sektor dalam menyusun perencanaan kerja, aktivitas ekonomi, serta perjalanan wisata secara lebih efektif.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan waktu libur dengan bijak, tetap menjaga keselamatan selama bepergian, serta mengatur agenda sejak dini agar libur panjang dapat dimaksimalkan secara optimal.