Beranda NEWS BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Jemaat Aek Nabara Senilai Rp28 Miliar
NEWS

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Jemaat Aek Nabara Senilai Rp28 Miliar

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Jemaat Aek Nabara Senilai Rp28 Miliar.
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Jemaat Aek Nabara Senilai Rp28 Miliar.
Bagikan

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memastikan proses pengembalian dana milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara telah sepenuhnya diselesaikan. Dana yang sebelumnya hilang akibat kasus penggelapan kini telah dikembalikan dengan total nilai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pengembalian kepada nasabah telah rampung. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Graha BNI, Jakarta, pada 22 April 2026.

Ia merinci, pada tahap akhir BNI menyalurkan dana sebesar Rp21,25 miliar. Jumlah tersebut melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar, sehingga total keseluruhan dana yang telah dikembalikan mencapai lebih dari Rp28,25 miliar.

Munadi menilai penyelesaian ini menjadi perkembangan positif mengingat kasus tersebut sempat menyita perhatian publik. Ia juga menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kesabaran dan kerja sama selama proses berlangsung.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara transparan dan tuntas. BNI berupaya memastikan proses berjalan lancar sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.

Selain itu, BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik di Indonesia, khususnya anggota CU Paroki Aek Nabara, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya memahami dampak serta kekhawatiran yang muncul akibat peristiwa tersebut.

Dengan selesainya pengembalian dana ini, BNI berharap kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga. Peristiwa ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan sistem pengawasan dan kualitas layanan di masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara CU Aek Nabara, Natalia Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada BNI serta berbagai pihak yang turut membantu penyelesaian kasus ini, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Natalia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya, sekaligus mendorong peningkatan literasi dalam penggunaan layanan perbankan. Ia juga menegaskan bahwa perbankan tetap menjadi tempat yang aman untuk menyimpan dana, meskipun kejadian ini menjadi pengalaman yang tidak mudah dilalui.

Bagikan
Berita Terkait

Medan Puncaki Indeks Kota Paling Maju di Sumatera 2025

Jakarta – Kota Medan menempati posisi pertama sebagai kota paling maju di...

BNI Targetkan Pengembalian Dana Jemaat Aek Nabara Rp28 Miliar Rampung Pekan Ini

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana...

Rp 28 Miliar Dana Jemaat Raib, Gereja Aek Nabara Minta BNI Ambil Tanggung Jawab

Jakarta – Pengurus Paroki St. Fransiskus Assisi di Aek Nabara mendesak Bank...

Kronologi Grup Chat Bermuatan Pelecehan di Mahasiswa FH UI

Jakarta – Kasus grup percakapan yang mengandung unsur pelecehan seksual di lingkungan...