Jakarta – Keluarga Febiola Br Purba, salah satu korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kini menghadapi persoalan biaya pengobatan. Kondisi kesehatan Febiola disebut terus menurun, bahkan mengalami gangguan ingatan hingga sekitar 70 persen.
Ayah Febiola, Icuk Sugiarto Purba, mengatakan putrinya masih membutuhkan perawatan intensif. Tidak hanya biaya rumah sakit, keluarga juga harus menyediakan berbagai kebutuhan khusus untuk menunjang proses pemulihan.
“Kami sejujurnya agak kesulitan dengan biaya, karena tidak mungkin hanya makan saja. Kadang-kadang harus membeli kebutuhan anak kami,” ujar Icuk kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2026).
Sejak 13 Agustus 2026, Febiola telah menjalani perawatan di lima rumah sakit. Pengobatan pertama dilakukan di RS Kabanjahe, kemudian dilanjutkan ke RS Efarina, RS Haji Medan, RSUP Adam Malik, hingga saat ini dirawat di RS Amanda, Karo.
Febiola juga dijadwalkan kembali menjalani rujukan ke RSUP Adam Malik, Medan, pada Senin (7/9/2026).
Menurut Icuk, dokter memperkirakan proses pengobatan putrinya membutuhkan waktu panjang. Febiola bahkan disebut harus menjalani perawatan hingga satu tahun dengan pemeriksaan atau tindakan medis secara rutin setiap pekan.
Kondisi Febiola Terus Menurun
Icuk menggambarkan kondisi Febiola saat ini seperti anak berusia sekitar tiga tahun. Putrinya disebut sudah kesulitan mengenali orang-orang yang sebelumnya dekat dengannya.
Febiola bahkan tidak lagi mengenali teman sekolah, guru, adik, hingga barang-barang miliknya sendiri.
“Ya semuanya dia lupa. Contohnya, teman-teman sekelasnya dia lupa. Waktu kami pulang dari rumah sakit Haji, dia bertemu sama adiknya, dan saya bapaknya dia sudah tidak kenal. Padahal mereka itu duduk sama-sama,” tutur Icuk.
Febiola merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Selama menjalani pemulihan, keluarga harus membeli susu khusus sebanyak dua kali dalam sepekan. Setiap pembelian susu membutuhkan biaya sekitar Rp180 ribu.
Selain susu, pola makan serta konsumsi vitamin Febiola juga harus mengikuti anjuran dokter.
Situasi tersebut membuat beban ekonomi keluarga semakin berat. Icuk mengatakan pengeluaran terus berjalan, sementara dirinya dan sang istri tidak lagi memiliki pemasukan karena harus fokus mendampingi Febiola.
“Kalau tidak ada pemasukan, tapi pengeluaran terus sampai kapan kalau begini terus. Saya tidak sanggup kalau melihat kondisi anak saya itu,” katanya.
Selama ini, bantuan yang diterima keluarga berasal dari forum, pihak sekolah, dan sejumlah donatur. Icuk mengaku belum memperoleh bantuan secara langsung dari pemerintah.
Keluarga Minta Pihak Terkait Bertanggung Jawab
Icuk berharap pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG memberikan perhatian terhadap kondisi putrinya. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan yang terjadi.
Menurutnya, Febiola membutuhkan pengobatan terbaik serta akses kepada dokter dan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi medisnya.
“Pesan saya, semoga pihak-pihak tersebut bisa bertanggung jawab atas masalah ini. Agar memberikan perawatan dan pengobatan terbaik kepada anak saya, dan mengarahkan kepada dokter-dokter yang terbaik,” ujar Icuk.
Icuk menilai program MBG sebenarnya merupakan program yang baik. Namun, munculnya kasus gangguan kesehatan pada sejumlah siswa harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ya, harapan saya sebetulnya program MBG itu sangat bagus. Tapi karena sudah ada korban-korban seperti ini, anak-anak SMA, SMP, ini tidak diinginkan mereka menjadi korbannya. Jadi itu sudah kelalaian,” tegasnya.
Saat ini, dokter masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kondisi kesehatan Febiola. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, terdapat dua kemungkinan yang sedang didalami, yakni infeksi bakteri atau paparan racun dari jamur.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu.
“Sekarang kondisi anak saya ini, kalau tidak racun, ada bakteri beracun. Untuk saat ini sudah Rp3,5 juta yang keluar itu pun hasil tabungan kami selama ini,” ungkap Icuk.
Hingga kini, keluarga belum membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Icuk mengatakan prioritas keluarga saat ini adalah memastikan Febiola mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Ia dan istrinya bahkan harus berhenti bekerja sementara demi mendampingi putrinya. Sebelumnya, Icuk bekerja sebagai buruh sekaligus tukang kebun, sementara istrinya berjualan makanan ringan di sekitar sekolah.
“Kami sudah tidak kerja, kami mau makan dari mana kalau menjaga anak kami terus. Saya kerja buruh tukang kebun orang. Mamaknya jualan kerupuk-kerupukan dekat sekolah,” pungkasnya.
Ombudsman Catat 823 Korban Dugaan Keracunan MBG di Sumut
Kasus yang dialami Febiola menjadi bagian dari rangkaian kejadian gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG di Sumatra Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara, Herdensi Adnin, mengatakan MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden. Karena itu, pelaksanaannya perlu mendapatkan dukungan sekaligus pengawasan dari berbagai pihak.
Menurut Herdensi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program memiliki tanggung jawab memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Program MBG ini merupakan program prioritas Presiden. Semestinya SPPG yang diamanatkan untuk mendukung keberhasilan program ini tidak kemudian menjadi hal yang mengganggu irama pencapaian target. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Herdensi.
Ombudsman menilai kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG harus menjadi perhatian serius. Jika tata kelola dan pola kerja tidak segera diperbaiki, kejadian serupa dinilai berpotensi kembali terjadi.
Berdasarkan data Ombudsman, terdapat satu kejadian serupa pada 2025 dan lima kejadian sepanjang 2026. Total korban dari berbagai peristiwa tersebut mencapai 823 orang.
“Sebelumnya 807 orang, 389 di antaranya yang kasus Kabupaten Karo. Lalu ada kasus di Deli Serdang 11 orang dan Pakpak Bharat itu ada korban keracunan 16 orang,” kata Herdensi, Minggu (6/9/2026).
Ombudsman juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Salah satu rekomendasi yang dapat diberikan adalah menghentikan operasional atau menutup SPPG yang melakukan kesalahan serius.
“Untuk SPPG yang melakukan kesalahan, terutama yang permasalahannya cukup berat, Ombudsman akan merekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.
Selain keamanan pangan, Ombudsman menyoroti koordinasi antara KPPG dan pemerintah daerah. Hasil pengawasan menunjukkan koordinasi serta keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut dinilai belum optimal.
Akibatnya, masih terdapat pemerintah daerah yang belum memiliki informasi memadai terkait jumlah maupun lokasi SPPG yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Ombudsman kemudian meminta KPPG dan Kantor Regional meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap pelaksanaan MBG dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Ombudsman akan merekomendasikan dua hal utama. Pertama, penutupan SPPG yang melakukan kesalahan berat. Kedua, mendorong Kantor Regional dan KPPG untuk berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pemerintah tersebut,” pungkas Herdensi.