Jakarta – Total utang pemerintah Indonesia tercatat telah melewati Rp10.000 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan utang hingga akhir tahun. Ia menilai rasio utang masih berpotensi mengalami penurunan seiring dengan perkembangan ekonomi nasional.
“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rasio Utang Masih di Bawah Batas 60 Persen
Purbaya menilai kondisi utang pemerintah tidak dapat dilihat hanya berdasarkan nominalnya. Perkembangan tersebut juga perlu dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi serta kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Ia menyebut rasio utang pemerintah saat ini masih berada di bawah batas 60% terhadap PDB. Pemerintah juga akan berupaya menjaga agar pertumbuhan utang tetap terkendali.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah membatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah batas 3%.
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelasnya.
Pemerintah Fokus Perkuat Penerimaan Pajak
Selain mengendalikan defisit, pemerintah juga akan berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan pajak.
Purbaya menegaskan strategi tersebut tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah justru ingin memperbaiki efektivitas sistem pemungutan dan pengelolaan pajak.
“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” pungkasnya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap kondisi fiskal tetap terjaga sekaligus mampu mengendalikan rasio utang terhadap PDB. Perkembangan hingga akhir 2026 nantinya akan menjadi gambaran lebih jelas mengenai posisi utang dan kondisi keuangan pemerintah.