Beranda NEWS Dinkes Sumut Ungkap Hasil Uji Lab Makanan MBG Karo, Temukan Tiga Jenis Bakteri
NEWS

Dinkes Sumut Ungkap Hasil Uji Lab Makanan MBG Karo, Temukan Tiga Jenis Bakteri

Dinkes Sumut Ungkap Hasil Uji Lab Makanan MBG Karo, Temukan Tiga Jenis Bakteri.
Dinkes Sumut Ungkap Hasil Uji Lab Makanan MBG Karo, Temukan Tiga Jenis Bakteri.
Bagikan

Jakarta – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berkaitan dengan gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa di Kabupaten Karo.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut menemukan tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan. Ketiganya yakni Bacillus cereusStaphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan dengan nomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, sampel nasi dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus.

Sementara itu, sampel ikan dencis yang disajikan bersama saus dari salah satu sekolah terdeteksi mengandung Staphylococcus aureus. Sedangkan sampel buah melon diketahui terkontaminasi bakteri E. coli.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rizal, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian karena jumlah bakteri yang terdeteksi telah melewati ambang batas yang diperbolehkan.

“Bakteri itu memang secara alami ada di mana-mana, termasuk di dalam makanan. Tetapi menjadi berbahaya ketika jumlah atau volumenya sudah melebihi ambang batas atau standar yang ditentukan,” ujar Hamid, Selasa (8/9/2026).

Kadar Tiga Bakteri Lampaui Standar Keamanan

Hamid menjelaskan, hasil pemeriksaan bukan sekadar menunjukkan adanya mikroorganisme pada makanan. Ketiga bakteri yang ditemukan dinilai berbahaya karena kadarnya telah melampaui standar keamanan yang ditetapkan.

“Ketiga bakteri itu dinyatakan berbahaya karena sudah melampaui ambang batas yang ditentukan. Ada ukuran dan standar tertentu untuk menentukan kapan bakteri tersebut dapat membahayakan atau menyebabkan keracunan,” jelasnya.

Meski demikian, Hamid tidak merinci batas maksimal untuk masing-masing jenis bakteri. Ia menyebut penjelasan mengenai kadar bakteri serta interpretasi teknis hasil pemeriksaan merupakan ranah pihak yang memiliki kompetensi dalam pemeriksaan laboratorium pangan.

Menurutnya, pihak yang mengajukan pemeriksaan juga memiliki kewenangan untuk menyampaikan dan menginterpretasikan hasil resmi laboratorium tersebut.

“Yang meminta pemeriksaan itu yang mempunyai kewenangan untuk merilis dan menginterpretasikan hasil resminya. Hasil laboratorium ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses investigasi,” katanya.

Dinkes Lakukan Empat Langkah Penanganan

Hamid mengatakan Dinkes memiliki prosedur dalam menangani kejadian yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan. Penanganan tersebut dilakukan melalui empat langkah utama secara bersamaan.

Langkah pertama adalah memastikan korban atau orang yang diduga mengalami keracunan mendapatkan penanganan kegawatdaruratan sesegera mungkin.

“Yang pertama tentu penanganan gawat darurat. Korban atau suspek harus segera mendapatkan pertolongan,” ujarnya.

Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap makanan maupun bahan lain yang dicurigai sebagai sumber gangguan kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui kemungkinan kontaminasi mikroorganisme atau zat berbahaya.

Setelah itu, petugas kesehatan melakukan pemantauan dan mengidentifikasi dampak kesehatan yang dialami korban. Hamid mengingatkan bahwa dampak akibat keracunan tidak selalu berhenti ketika gejala awal, seperti mual dan muntah, mulai mereda.

“Yang ketiga adalah mengidentifikasi dampak kesehatan lanjutan. Jadi bukan hanya melihat gejala awal seperti mual dan muntah, tetapi juga bagaimana kondisi kesehatan korban setelahnya,” katanya.

Langkah keempat adalah memperkuat koordinasi lintas sektor. Hamid menegaskan penanganan kasus dugaan keracunan makanan tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan secara sendiri.

Penanganan Korban Berjalan Bersamaan dengan Investigasi

Koordinasi diperlukan dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya.

Menurut Hamid, koordinasi juga penting ketika terdapat korban yang mengalami kendala pembiayaan pengobatan, termasuk siswa yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Dampak kesehatan terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa juga perlu diperhatikan.

“Ini harus dikoordinasikan lintas sektor. Ada Dinas Pendidikan, rumah sakit dan pihak-pihak lainnya. Termasuk apabila ada persoalan pembiayaan medis bagi pasien yang tidak memiliki BPJS maupun dampaknya terhadap pendidikan siswa,” ungkapnya.

Hamid menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban harus menjadi prioritas. Namun, proses pemeriksaan serta investigasi mengenai sumber makanan juga tetap harus berjalan.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilihat secara terpisah. Temuan bakteri perlu dikaitkan dengan kondisi kesehatan korban serta keseluruhan proses, mulai dari penyediaan hingga distribusi makanan.

“Yang paling penting adalah korban ditangani terlebih dahulu, kemudian pemeriksaan dilakukan dan dampak kesehatannya ditindaklanjuti. Setelah itu seluruh pihak terkait harus berkoordinasi agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkas Hamid.

Bagikan
Berita Terkait

Sudaryono Copot Kepala Regional BGN Sumut Usai Kasus Keracunan MBG di Karo

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Agung T Kurniawan...

Keluarga Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kesulitan Biaya Perawatan, Ingatan Anak Menurun 70 Persen

Jakarta – Keluarga Febiola Br Purba, salah satu korban dugaan keracunan program...

Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Beri 6 Imbauan untuk Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

Jakarta – Gunung Anak Krakatau kembali mengalami beberapa kali erupsi pada Minggu...

Gunung Sinabung Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Gunung Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera...