Beranda NEWS Kematian Diplomat Kemenlu Masih Misterius, Polisi Telah Periksa Empat Saksi dan Rekaman CCTV
NEWS

Kematian Diplomat Kemenlu Masih Misterius, Polisi Telah Periksa Empat Saksi dan Rekaman CCTV

Kematian Diplomat Kemenlu Masih Misterius, Polisi Telah Periksa Empat Saksi dan Rekaman CCTV.
Kematian Diplomat Kemenlu Masih Misterius, Polisi Telah Periksa Empat Saksi dan Rekaman CCTV.
Bagikan

Jakarta – Pihak kepolisian terus menyelidiki kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan tak bernyawa dengan kepala dililit lakban di sebuah rumah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyampaikan bahwa hingga kini empat orang saksi telah diperiksa, di antaranya tetangga sekitar, pemilik kos, penjaga kos, dan istri penjaga.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menelusuri rekaman dari kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Namun, menurut Rezha, CCTV tersebut tidak menggunakan sistem perekam terpusat (recorder), melainkan hanya menyimpan data pada kartu memori yang langsung terpasang di masing-masing unit kamera.

“Jadi kami harus memeriksa satu per satu karena rekaman terbagi dalam potongan video. Ini tentu membuat proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (tanggal sesuai).

Hingga kini, motif dan penyebab kematian diplomat tersebut masih belum terungkap, dan proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif.

Bagikan
Berita Terkait

Truk Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Orang Tewas

Jakarta – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalan Jamin...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Berstatus ASN Meski Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak...

Trump Nyatakan Kesepakatan Damai dengan Iran Berakhir, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memanas

Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata...

Pemerintah Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

Jakarta – Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan...