Beranda NEWS Sah! DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
NEWS

Sah! DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Bagikan

Jakarta – etua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dari proses tersebut, Thomas Djiwandono dinyatakan terpilih dan resmi mengisi posisi Deputi Gubernur BI.

Dalam tahapan seleksi yang digelar secara terbuka, Thomas berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

“Komisi XI DPR telah menggelar rapat internal yang diawali dengan pertemuan pimpinan Komisi XI bersama delapan pimpinan kelompok fraksi. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).

Menurut Misbakhun, penetapan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan kemudian disahkan dalam rapat internal Komisi XI. Proses pengambilan keputusan berlangsung lebih dari 30 menit hingga seluruh fraksi mencapai kesepakatan.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama terpilihnya Thomas Djiwandono adalah karena dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi dan partai politik di DPR.

“Bapak Thomas mampu memaparkan secara komprehensif pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Misbakhun.

Dalam pemaparannya, Thomas juga menyoroti urgensi menciptakan kelincahan dalam pengambilan keputusan kebijakan. Isu tersebut dinilai relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, terutama dalam memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal.

Sebagai informasi, Thomas A. M. Djiwandono sebelumnya dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2024. Ia kemudian kembali dipercaya menjabat posisi yang sama dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.

Bagikan
Berita Terkait

Korban Tewas Insiden KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Jakarta – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo...

Insiden Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

Jakarta – Insiden tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi...

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Jemaat Aek Nabara Senilai Rp28 Miliar

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memastikan proses pengembalian...

Medan Puncaki Indeks Kota Paling Maju di Sumatera 2025

Jakarta – Kota Medan menempati posisi pertama sebagai kota paling maju di...