Beranda NEWS Sah! DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
NEWS

Sah! DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Bagikan

Jakarta – etua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dari proses tersebut, Thomas Djiwandono dinyatakan terpilih dan resmi mengisi posisi Deputi Gubernur BI.

Dalam tahapan seleksi yang digelar secara terbuka, Thomas berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

“Komisi XI DPR telah menggelar rapat internal yang diawali dengan pertemuan pimpinan Komisi XI bersama delapan pimpinan kelompok fraksi. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).

Menurut Misbakhun, penetapan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan kemudian disahkan dalam rapat internal Komisi XI. Proses pengambilan keputusan berlangsung lebih dari 30 menit hingga seluruh fraksi mencapai kesepakatan.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama terpilihnya Thomas Djiwandono adalah karena dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi dan partai politik di DPR.

“Bapak Thomas mampu memaparkan secara komprehensif pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Misbakhun.

Dalam pemaparannya, Thomas juga menyoroti urgensi menciptakan kelincahan dalam pengambilan keputusan kebijakan. Isu tersebut dinilai relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, terutama dalam memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal.

Sebagai informasi, Thomas A. M. Djiwandono sebelumnya dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2024. Ia kemudian kembali dipercaya menjabat posisi yang sama dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.

Bagikan
Berita Terkait

Mahasiswa Gelar Aksi di Jakarta, Ini Dia Tuntutannya

Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Harga Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan harga baru untuk sejumlah...

Babak Baru Kasus MBG: Dadan Hindayana dan Dua Mantan Petinggi BGN Ditahan

Jakarta – Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi Program...

Kantor BGN Digeledah, Aktivitas Karyawan Terhenti

Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta...