Untuk menghindari antrean yang membeludak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi layanan cek kesehatan gratis hingga 30 orang per hari, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Jakarta, Minggu (9/2/2025), dikutip dari ANTARA.
Meski demikian, Pemprov DKI tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah pasien melebihi kuota yang telah ditetapkan, tergantung pada kapasitas layanan kesehatan yang tersedia.
“Kalau kami mampu melayani lebih dari itu, kami akan buka kuota lebih dari itu,” tambah Ani.
Pada tahap awal program ini, sebanyak 44 puskesmas di tingkat kecamatan di seluruh Jakarta telah siap memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada warga. Fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta sarana dan prasarana juga telah dipersiapkan.
Selain itu, Pemprov DKI menegaskan bahwa layanan ini akan dijalankan dengan tenaga kesehatan yang sudah tersedia saat ini, sehingga tidak ada penambahan jumlah personel.