Beranda NEWS Geger PHK Sepihak di KFC Indonesia: Menaker Tunggu Laporan, Serikat Pekerja Tuntut Keadilan!
NEWS

Geger PHK Sepihak di KFC Indonesia: Menaker Tunggu Laporan, Serikat Pekerja Tuntut Keadilan!

Logo KFC (sumber:Antara)
Logo KFC (sumber:Antara)
Bagikan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi laporan mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Fastfood Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia. Ia menyatakan telah menerima informasi tersebut dan saat ini menunggu laporan resmi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Yassierli menekankan bahwa sesuai undang-undang, PHK harus menjadi langkah terakhir setelah melalui proses perundingan dengan pekerja atau perwakilan serikat pekerja. Ia menegaskan pentingnya memastikan prosedur tersebut telah diikuti sebelum perusahaan memutuskan melakukan PHK. citeturn0search4

Sebelumnya, Serikat Perjuangan PT Fastfood Indonesia (SP-KFC) bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) mengklaim adanya PHK sepihak terhadap 11 anggota dan pengurusnya. Mereka menuding bahwa perusahaan tidak melakukan komunikasi atau musyawarah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023. Selain itu, serikat pekerja menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan PHK KFC, di mana beberapa pekerja dari serikat lain diberikan opsi mutasi, sementara anggota SP-KFC-Kasbi langsung di-PHK.

Menanggapi situasi ini, pakar ketenagakerjaan menyarankan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa perundingan terlebih dahulu dengan pekerja atau serikat pekerja yang mewakili mereka. Hal ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya PHK sepihak di masa mendatang.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu laporan resmi terkait kasus ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya mencegah terjadinya PHK dan akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan
Berita Terkait

China Stop Terima Pesawat Boeing di Tengah Perang Dagang

Jakarta – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Dalam...

Kenaikan Gaji Petugas Damkar Jakarta: Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi petugas pemadam kebakaran (damkar)...

Sutradara Palestina Pemenang Oscar Dibebaskan Setelah Ditahan dan Disiksa oleh Tentara Israel

Hamdan Ballal, salah satu sutradara film dokumenter pemenang Oscar No Other Land,...

Kebakaran Hutan Terparah dalam Sejarah Korea Selatan Tewaskan 18 Orang dan Hanguskan Ribuan Hektar

Korea Selatan sedang berduka akibat kebakaran hutan besar yang melanda wilayah selatan...