Beranda NEWS Dua Pria di Makassar Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Alasan “Agar Kuat Sahur”
NEWS

Dua Pria di Makassar Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Alasan “Agar Kuat Sahur”

Ilustrasi Tembakau (foto:iStockphoto/Dony)
Ilustrasi Tembakau (foto:iStockphoto/Dony)
Bagikan

Dua pria berinisial MRS (18) dan AH (16) ditangkap oleh anggota Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan terjadi pada Minggu (2/3) malam saat petugas sedang melakukan patroli Ramadhan di dekat Jembatan Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar.

Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, Bripka H. Amal, menjelaskan bahwa kedua tersangka awalnya dicurigai karena tidak menggunakan helm saat berboncengan motor. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan satu saset tembakau sintetis seberat 2 gram yang diduga sebagai barang terlarang.

“Kedua pelaku mengaku membeli tembakau sintetis tersebut melalui aplikasi Instagram seharga Rp120 ribu. Mereka berniat mengonsumsinya agar bisa terjaga hingga waktu sahur,” ujar Amal saat diwawancarai awak media pada Senin (3/3). Menurut pengakuan pelaku, tembakau sintetis tersebut digunakan untuk membuat mereka merasa bahagia dan kuat begadang selama bulan Ramadan.

Amal menambahkan, barang bukti berupa satu saset tembakau sintetis telah diamankan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan mendalami kasus ini, termasuk dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut dan apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” jelas Amal.

Tembakau sintetis merupakan salah satu jenis narkotika yang berbahaya dan dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan, seperti halusinasi, gangguan mental, hingga ketergantungan. Penggunaannya telah dilarang oleh pemerintah karena berpotensi merusak generasi muda.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...