Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait polemik penerimaan uang sebesar Rp20 juta yang diterimanya menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (24/6/2026), Abdimaludin mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa, sivitas akademika Universitas Bung Karno, rekan-rekan aktivis, pimpinan kampus, media, hingga masyarakat luas.
Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar dirinya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan serta mampu menjalankan amanah organisasi dengan lebih baik di masa mendatang.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Abdimaludin juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan seluruh rangkaian peristiwa tersebut melalui mekanisme organisasi maupun kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Ia mengatakan telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan forum mahasiswa mengenai penerimaan uang tersebut. Baginya, seluruh fakta harus diungkap secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Menurut Abdimaludin, dinamika gerakan mahasiswa kerap diwarnai berbagai opini dan narasi yang berpotensi memecah persatuan. Karena itu, ia mengajak seluruh mahasiswa tetap menjaga kejernihan berpikir, memperkuat solidaritas, serta terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menimpanya tidak mengubah komitmen mahasiswa UBK dalam mengawal berbagai isu publik. Gerakan mahasiswa, kata dia, tetap konsisten memperjuangkan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan pemerintah, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
Berawal dari Pengakuan kepada Kampus
Kasus ini mencuat setelah pihak Universitas Bung Karno mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta oleh Abdimaludin sebelum pelaksanaan demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, menjelaskan bahwa pihak kampus telah memanggil Abdimaludin untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Abdimaludin mengakui telah menerima uang yang diduga berasal dari oknum aparat kepolisian melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.
Menurut Daniel, berdasarkan pengakuan yang diterima pihak universitas, uang tersebut diberikan pada dini hari sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Pemberian dana itu diduga bertujuan memengaruhi lokasi aksi mahasiswa agar tidak digelar di kawasan Istana Kepresidenan.
Mahasiswa disebut diarahkan untuk memindahkan lokasi demonstrasi ke Gedung DPR RI. Namun, usulan tersebut akhirnya tidak diikuti.
Meski telah menerima uang tersebut, para mahasiswa tetap melaksanakan aksi di kawasan Istana sesuai dengan rencana awal yang telah disusun sebelumnya.
Pihak kampus kini terus menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme internal yang berlaku, sementara pengakuan Abdimaludin memicu perhatian publik terhadap dugaan adanya upaya memengaruhi jalannya aksi mahasiswa melalui pemberian dana.