Beranda OTOMOTIF Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM
OTOMOTIF

Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM

Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM.
Pertamina Batalkan Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM.
Bagikan

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya mewajibkan konsumen menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SPBU. Ketentuan tersebut sempat direncanakan untuk diterapkan di wilayah Sumatera Selatan.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM bukan merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional. Rencana tersebut merupakan mekanisme pengawasan yang sebelumnya disiapkan secara lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Meski demikian, Pertamina Patra Niaga kini memutuskan untuk membatalkan penerapan mekanisme tersebut. Dengan demikian, pembelian BBM tetap mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai respons dan masukan masyarakat terkait informasi yang beredar mengenai rencana tersebut.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

Kebijakan Penyaluran BBM Akan Dikoordinasikan

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan mengenai penyaluran BBM yang bersinggungan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak regulator dan pemangku kepentingan terkait.

Koordinasi tersebut mencakup Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Di sisi lain, Pertamina terus melakukan pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tepat sasaran. Pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur juga diperkuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga tercatat telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, perusahaan akan menjatuhkan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengawasan BBM Subsidi melalui QR Code

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pertamina Patra Niaga menggunakan sistem digital untuk memperkuat pengendalian penyaluran BBM subsidi.

Salah satunya melalui QR Code Subsidi Tepat yang tersedia pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi dapat disalurkan kepada masyarakat yang memang memenuhi ketentuan sebagai penerima.

Dengan pembatalan rencana kewajiban menunjukkan STNK tersebut, masyarakat tetap dapat membeli BBM dengan mengikuti aturan pembelian yang berlaku.

Bagikan
Berita Terkait

Pertamax Bisa Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Jakarta – Gejolak geopolitik di Timur Tengah, khususnya di sekitar Selat Hormuz,...

Leapmotor Mulai Perakitan Lokal Dua Mobil Listrik di Indonesia

Jakarta – Produsen otomotif asal China, Leapmotor, mulai merakit secara lokal dua mobil...

Pabrik BYD di Subang Mulai Beroperasi, M6 dan Atto 1 Siap Diproduksi Lokal

Jakarta – PT BYD Motor Indonesia terus memperkuat komitmennya terhadap pengembangan kendaraan...

Toyota Pamer 3 Mobil Baru di GIIAS 2026, Land Cruiser Hybrid Jadi Bintang Utama

Jakarta – PT Toyota Astra Motor (TAM) menghadirkan tiga model baru pada...