Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Keputusan ini diambil sambil menunggu proses penertiban pengecer yang akan dijadikan sub pangkalan resmi.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Sufmi Dasco dalam unggahan di akun X, Selasa (4/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tetap terjangkau. “Kemudian memproses administrasi dan lain-lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” tambahnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Saat ini, hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tercatat dalam sistem MAP dengan rincian sebagai berikut:
- Rumah tangga: 53,7 juta NIK
- Usaha mikro: 8,6 juta NIK
- Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
- Pengecer: 375 ribu NIK
“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” kata Heppy.
Pemerintah menegaskan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.
Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, meminta pemerintah mencabut kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual LPG 3 kg. Menurutnya, kebijakan ini telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.
Ia juga meminta pemerintah menunda kebijakan ini sebelum ketentuan baru ditetapkan. Di hadapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ia mendesak agar pengecer tetap diperbolehkan menjual LPG 3 kg.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tegasnya.