Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan Band Sukatani untuk menjadi duta Polri. Tawaran ini muncul setelah kontroversi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap band tersebut terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (23/2), Sigit menjelaskan bahwa tawaran ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melakukan perbaikan institusi dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan personelnya.
“Jika Band Sukatani berkenan, kami akan menjadikan mereka sebagai Juri atau Band Duta Polri. Mereka dapat terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi, serta membantu dalam evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit.
Tawaran ini dinilai sebagai langkah positif untuk membangun hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, terutama dalam merespons kritik yang konstruktif. Sigit menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
Kontroversi Band Sukatani bermula ketika mereka diduga mendapat tekanan dari oknum polisi untuk menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dan meminta maaf. Lagu tersebut dianggap sebagai kritik sosial terhadap praktik korupsi dan ketidakadilan. Insiden ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Amnesty International Indonesia, yang menyerukan perlindungan kebebasan berekspresi.
Tawaran Kapolri kepada Band Sukatani juga sejalan dengan upaya Polri untuk membangun citra yang lebih transparan dan responsif terhadap kritik. Sebelumnya, Polri telah melakukan berbagai langkah reformasi internal, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku personel dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Tawaran Kapolri kepada Band Sukatani untuk menjadi duta Polri menunjukkan komitmen institusi tersebut dalam merespons kritik secara positif dan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain untuk lebih terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif.