Seorang remaja perempuan berinisial GN (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berusaha meracuni ayah kandungnya saat berbuka puasa. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bengo pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 19.00 WITA. Polisi setempat akhirnya mengamankan pelaku pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WITA setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa korban, seorang pria berinisial JR (40), mencurigai takjil yang disajikan oleh putrinya setelah mencium bau tidak biasa pada makanan. “Korban beruntung karena segera menyadari ada sesuatu yang janggal dalam makanannya sebelum sempat mengonsumsinya,” ujar Rayendra saat diwawancarai awak media pada Senin (3/3).
Berdasarkan hasil interogasi, remaja tersebut mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia mencampurkan racun jenis sidametrin ke dalam makanan ayahnya. “Pelaku telah mengakui tindakannya selama pemeriksaan. Kami sedang mendalami motif di balik upaya peracunan ini,” jelas Rayendra.
Meskipun polisi telah menerima informasi mengenai dugaan upaya peracunan tersebut, korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pelaku masih di bawah umur dan merupakan anak kandungnya sendiri. “Korban belum mengajukan laporan resmi karena pertimbangan hubungan keluarga,” tambah Rayendra.
Muncul kabar bahwa remaja tersebut melakukan aksinya atas dorongan pacarnya. Namun, kepolisian belum dapat memastikan kebenaran klaim tersebut karena belum ada bukti atau laporan resmi yang mendukung. “Ada informasi bahwa pelaku bertindak atas suruhan pacarnya, tetapi hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tegas Rayendra.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat, terutama mengingat hubungan pelaku dan korban yang merupakan keluarga inti. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya di balik upaya peracunan ini serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.