Beranda NEWS Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
NEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).(sumber:KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).(sumber:KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
Bagikan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi menjalani persidangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Hasto didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan menghalangi proses penyidikan dalam kasus yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Menurut keterangan dari KPK, Hasto Kristiyanto diduga sengaja menghambat penyelidikan kasus Harun Masiku, yang merupakan buronan KPK sejak awal 2020. Harun Masiku sendiri tersangkut kasus suap terkait proses penetapan caleg PDIP untuk periode 2019-2024. KPK menilai bahwa tindakan Hasto telah merugikan proses hukum dan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasto Kristiyanto diduga melakukan upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian publik dan memengaruhi saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku. KPK juga menemukan bukti bahwa Hasto terlibat dalam upaya menghilangkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sidang perdana Hasto Kristiyanto digelar pada Senin (9 Oktober 2023) dengan agenda pembacaan dakwaan. Juru bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mendukung dakwaan tersebut. “Kami yakin dengan bukti yang ada, proses hukum akan berjalan transparan dan adil,” ujar Ali.

Hasto Kristiyanto sendiri membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Melalui tim kuasa hukumnya, ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan. “Ini adalah upaya kriminalisasi terhadap seorang pemimpin partai. Kami akan membuktikan bahwa semua tuduhan ini tidak berdasar,” kata pengacara Hasto.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. PDIP sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap Hasto Kristiyanto dan menilai kasus ini sebagai upaya untuk melemahkan partai menjelang Pemilu 2024.

Dengan sidang yang telah dimulai, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. KPK diharapkan dapat bekerja secara independen dan transparan untuk mengungkap kebenaran, sementara Hasto Kristiyanto berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.

Bagikan
Berita Terkait

Mengenal KRI Sriwijaya-100, Kapal Induk Pertama Indonesia

Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mencatat tonggak baru dalam sejarah...

Prabowo Serukan Free Palestine Saat Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan dukungan untuk Palestina saat menghadiri peringatan...

Usai Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya Pilih Untuk Memancing

Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan...

Tok! Pemerintah Resmikan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama...