Jakarta – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru yang menggabungkan transformasi pola kerja dengan upaya efisiensi energi guna mengurangi beban anggaran negara sekaligus pengeluaran masyarakat. Kebijakan ini diumumkan melalui konferensi pers daring pada Selasa malam (31/3/2026).
Salah satu poin utama kebijakan tersebut adalah penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari setiap minggu, yakni pada hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak lanjutan konflik di kawasan Timur Tengah.
Untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, pemerintah juga telah menyiapkan aturan teknis bagi sektor-sektor tertentu agar penerapan WFH tidak mengganggu produktivitas kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi, khususnya dalam konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Ia menyebutkan, dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), efisiensi yang dapat dicapai diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun melalui pengurangan kompensasi BBM. Sementara itu, dari sisi masyarakat, total pengeluaran untuk BBM diproyeksikan dapat ditekan hingga Rp59 triliun.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong perubahan pola kerja serta kebiasaan konsumsi energi yang lebih hemat dan berkelanjutan di masa mendatang.