Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat Minyakita.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi geopolitik global yang berdampak pada stabilitas ekonomi, termasuk harga bahan pokok di dalam negeri.
Harga di Lapangan Melebihi HET
Saat ini, HET Minyakita untuk kemasan 1 liter ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan hingga April 2026, harga jualnya kerap melampaui batas tersebut, berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per liter.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga yang berlaku.
Kajian Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah diminta untuk melakukan kajian keekonomian terhadap HET saat ini.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah harga perlu disesuaikan dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Tekanan pada Pelaku Usaha
Menurut Iqbal, selisih antara harga keekonomian dan HET yang ditetapkan pemerintah semakin melebar. Hal ini membuat pelaku usaha harus menanggung beban yang cukup besar untuk tetap beroperasi.
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sehingga penyesuaian harga dianggap sebagai langkah yang mendesak.
Potensi Kenaikan Harga
Meski belum diumumkan secara resmi, arah kebijakan penyesuaian HET diperkirakan akan mengikuti dinamika harga global. Dengan kondisi pasar saat ini, kemungkinan besar penyesuaian tersebut mengarah pada kenaikan harga.
Keputusan final masih menunggu hasil kajian pemerintah, namun masyarakat diimbau untuk bersiap menghadapi potensi perubahan harga Minyakita dalam waktu dekat.