Jakarta – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto masih memiliki janji yang belum ditunaikan terkait pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini disampaikan Ma’ruf saat membuka acara Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Senin (26/5).
Menurut Ma’ruf, janji yang dimaksud adalah pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah, yang sebelumnya sempat dijanjikan langsung oleh Prabowo. “Presiden sudah menyampaikan kepada saya bahwa beliau masih punya utang untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah,” ujar Ma’ruf.
Rencana pembentukan badan ini merupakan langkah lanjutan dari transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang selama ini telah berfungsi di Indonesia. Ma’ruf menjelaskan bahwa struktur KNEKS saat ini melibatkan banyak pejabat negara aktif, termasuk presiden dan para menteri, sehingga dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas-tugas pengembangan ekonomi syariah secara lebih fokus dan intensif.
“Dengan kesibukan para pejabat di KNEKS, dibutuhkan lembaga yang secara khusus dan penuh waktu bisa menangani pengembangan ekonomi syariah,” ungkapnya.
Proses pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sendiri disebut tengah memasuki tahap akhir, hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk diresmikan. Ma’ruf optimistis janji tersebut akan segera ditunaikan oleh Prabowo dalam waktu dekat.
“Sekarang ini sedang proses transformasi dari Komite Nasional menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah. Tinggal menunggu Keppres,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Indonesia dengan koordinasi yang lebih efektif dan struktur kelembagaan yang lebih khusus.
Dengan pembentukan badan ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk terus mendorong ekonomi syariah menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional.