Jakarta – PT Gag Nikel kembali beroperasi pada setelah sempat berhenti sejak Juni 2025. Keputusan ini menimbulkan sorotan publik, mengingat perusahaan tersebut sebelumnya dinilai merusak kekayaan alam Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia.
Tri, salah satu pejabat terkait, membenarkan bahwa aktivitas pertambangan sudah kembali berjalan.
“Sudah, setahu saya (PT Gag Nikel beroperasi kembali). Per hari Rabu,” ujarnya dikutip dari Antara.
Konteks Penghentian
Sebelumnya, pemerintah pusat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. Presiden Prabowo Subianto sempat mencabut izin empat perusahaan nikel di wilayah itu, yakni:
- PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
- PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
- PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
- PT Nurham
Keempatnya dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran serius terkait ketentuan lingkungan hidup.
Mengapa PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali?
Meski disebut-sebut dalam kasus serupa, PT Gag Nikel ternyata mendapat pengecualian. Ada beberapa alasan utama yang membuat perusahaan ini diizinkan kembali beroperasi:
- Status Legal dan Kepemilikan Saham
PT Gag Nikel merupakan perusahaan patungan yang sahamnya sebagian dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Keterlibatan BUMN ini dianggap memberi jaminan kontrol lebih ketat terhadap praktik operasional. - Komitmen Perbaikan Lingkungan
Menurut informasi yang beredar, perusahaan ini telah menyerahkan dokumen komitmen terkait pemulihan lahan pascatambang, pengelolaan limbah, serta pemantauan lingkungan secara berkelanjutan. - Nilai Strategis dalam Hilirisasi Nikel
Pemerintah menilai cadangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, termasuk dalam kategori strategis untuk mendukung program hilirisasi mineral yang menjadi prioritas nasional. - Pengawasan Lebih Ketat
Kementerian ESDM bersama KLHK dikabarkan menyiapkan tim khusus untuk memastikan aktivitas PT Gag Nikel tidak merusak ekosistem Raja Ampat.
Sorotan Publik
Meski kembali beroperasi, kehadiran PT Gag Nikel tetap menuai kritik. Sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat adat menilai aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat tetap berisiko tinggi terhadap ekosistem laut, hutan, hingga mata pencaharian nelayan lokal.
Pemerintah pun diminta benar-benar konsisten dalam pengawasan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih besar.