Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Banten meminta masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah terprovokasi terkait beredarnya video viral mengenai penampakan sosok menyerupai pocong di beberapa kawasan di Kabupaten Tangerang. Isu tersebut belakangan sempat memicu keresahan di tengah warga setempat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengimbau publik agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga mengingatkan agar warga tidak menelan mentah-mentah atau menyebarkan kabar yang belum tervalidasi kebenarannya.
“Masyarakat kami minta tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan lingkungan, dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam,” jelas Maruli di Serang, Kamis (21/5/2026).
Polisi Gencarkan Patroli pada Jam Rawan
Guna meredam kecemasan publik, Polda Banten bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang langsung memperketat pengamanan wilayah secara terpadu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa seluruh jajaran Polsek hingga petugas Bhabinkamtibmas telah diperintahkan untuk mengintensifkan patroli dialogis. Pengawasan ini difokuskan di area permukiman warga pada jam-jam rawan, mulai dari malam hari hingga menjelang subuh.
Motif Kriminal di Balik Aksi Teror
Di sisi lain, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif asli di balik munculnya fenomena “pocong” tersebut. Polisi mencium adanya indikasi kesengajaan yang dirancang oleh oknum tertentu demi memicu situasi chaos atau kepanikan massal.
“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tutur Indra tegas.
Sebagai langkah pencegahan tambahan yang efektif, Polda Banten bersama jajaran TNI dan aparatur RT/RW setempat mengajak warga untuk kembali menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau ronda malam secara mandiri di wilayah masing-masing.