Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) malam. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan, dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan 10 orang. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan lebih lanjut identitas maupun peran para pihak yang diamankan.
“KPK masih melakukan pemeriksaan. Ada 10 orang yang ditangkap,” ujar Fitroh.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lain yang ikut ditangkap.