Beranda NEWS Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK karena Dugaan Pemerasan
NEWS

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK karena Dugaan Pemerasan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK.
Bagikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) malam. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Fitroh menjelaskan, dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan 10 orang. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan lebih lanjut identitas maupun peran para pihak yang diamankan.

“KPK masih melakukan pemeriksaan. Ada 10 orang yang ditangkap,” ujar Fitroh.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lain yang ikut ditangkap.

Bagikan
Berita Terkait

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Jakarta – Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana...

Penyamaran Pramugari Batik Air Terbongkar, Perempuan Asal Palembang Jadi Korban Penipuan Kerja

Jakarta – Sosok perempuan bernama Khairun Nisa mendadak menjadi perbincangan publik setelah...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Jakarta – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum...

Pemerintah Tetapkan Kalender Libur 2026, Long Weekend Nyepi–Idul Fitri Tembus Tujuh Hari

Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti...