Beranda NEWS Polisi Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Rasuna
NEWS

Polisi Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Rasuna

Ilustrasi kriminalisasi LGBT. FOTO/tirto.idIlustrasi kriminalisasi LGBT. (FOTO/tirto.id)
Ilustrasi kriminalisasi LGBT. FOTO/tirto.idIlustrasi kriminalisasi LGBT. (FOTO/tirto.id)
Bagikan

Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pesta sesama jenis yang berlangsung di salah satu kamar Hotel Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB. Penggerebekan ini berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai peserta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa total terdapat 56 laki-laki yang diamankan dalam operasi tersebut. “Kami mengamankan sebanyak 56 orang di tempat kejadian perkara (TKP), yang seluruhnya merupakan laki-laki,” jelasnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2025).

Barang Bukti dan Proses Pengungkapan

Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta perlengkapan mandi. Ade Ary menambahkan bahwa dalam penggerebekan ini, tim kepolisian bekerja sama dengan pihak manajemen hotel, keamanan hotel, serta teknisi untuk mengakses kamar tempat pesta berlangsung.

Penetapan Tersangka

Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Berdasarkan hasil penyelidikan, RH dan RE bertugas menyewa kamar hotel, sedangkan BP alias D bertanggung jawab merekrut peserta.

“Peran tersangka D adalah menghubungi individu tertentu untuk diajak bergabung dalam acara tersebut. Awalnya, D mengundang 20 orang melalui pesan pribadi, kemudian mereka juga mengajak teman-teman lainnya yang tertarik untuk bergabung,” ungkap Ade Ary.

Motif dan Skema Acara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesta ini diselenggarakan tanpa memungut biaya dari peserta. Para tersangka menggunakan dana pribadi untuk membiayai acara tersebut tanpa mencari keuntungan finansial. “Acara ini tidak dipungut biaya oleh penyelenggara. Mereka melakukannya atas dasar kepuasan dan kesenangan pribadi,” tutup Ade Ary.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya keterlibatan pihak lain serta untuk menegakkan hukum yang berlaku.

Bagikan
Berita Terkait

China Stop Terima Pesawat Boeing di Tengah Perang Dagang

Jakarta – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Dalam...

Kenaikan Gaji Petugas Damkar Jakarta: Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi petugas pemadam kebakaran (damkar)...

Sutradara Palestina Pemenang Oscar Dibebaskan Setelah Ditahan dan Disiksa oleh Tentara Israel

Hamdan Ballal, salah satu sutradara film dokumenter pemenang Oscar No Other Land,...

Kebakaran Hutan Terparah dalam Sejarah Korea Selatan Tewaskan 18 Orang dan Hanguskan Ribuan Hektar

Korea Selatan sedang berduka akibat kebakaran hutan besar yang melanda wilayah selatan...