Beranda NEWS Reynhard Sinaga Berpotensi Ditahan di Nusakambangan Jika Dipulangkan ke Indonesia
NEWS

Reynhard Sinaga Berpotensi Ditahan di Nusakambangan Jika Dipulangkan ke Indonesia

Potret Reynard Sinaga (from:googlepics)
Potret Reynard Sinaga (from:googlepics)
Bagikan

Jakarta, 6 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa terpidana kasus kejahatan seksual, Reynhard Sinaga, kemungkinan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jika dipulangkan ke Indonesia.

“Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan,” ujar Yusril, Kamis (6/2/).

Yusril menjelaskan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga ke Tanah Air bukan perkara mudah bagi pemerintah. Pasalnya, ia tidak bisa ditempatkan di penjara umum seperti narapidana lainnya.

“Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga menjadi salah satu permintaan dari keluarganya. Pihak keluarga bahkan telah mendatangi Kementerian Koordinator yang dipimpinnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke Kementerian Koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya,” ujarnya.

Pemerintah masih terus mempertimbangkan berbagai aspek dalam menangani kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga, termasuk faktor keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...