Jakarta, 6 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa terpidana kasus kejahatan seksual, Reynhard Sinaga, kemungkinan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jika dipulangkan ke Indonesia.
“Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan,” ujar Yusril, Kamis (6/2/).
Yusril menjelaskan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga ke Tanah Air bukan perkara mudah bagi pemerintah. Pasalnya, ia tidak bisa ditempatkan di penjara umum seperti narapidana lainnya.
“Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga menjadi salah satu permintaan dari keluarganya. Pihak keluarga bahkan telah mendatangi Kementerian Koordinator yang dipimpinnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke Kementerian Koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya,” ujarnya.
Pemerintah masih terus mempertimbangkan berbagai aspek dalam menangani kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga, termasuk faktor keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat.