Beranda NEWS Bekasi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Pagi!
NEWS

Bekasi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Pagi!

Potret Abdul Harris Bobihoe (foto:Bekasi24jam.com)
Potret Abdul Harris Bobihoe (foto:Bekasi24jam.com)
Bagikan

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mewajibkan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya di seluruh wilayah kota tersebut. Surat edaran bernomor 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim ini ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, pada tanggal 21 Februari 2025. Dalam surat tersebut, diinstruksikan agar lagu Indonesia Raya dikumandangkan setiap hari pukul 10.00 pagi di berbagai ruang publik, termasuk perkantoran, stasiun, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan mal. Masyarakat juga diminta untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan tersebut dengan sikap berdiri tegak dan penuh khidmat.

Abdul Harris Bobihoe, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air di kalangan warga Bekasi. “Kami telah berdiskusi dan sepakat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi,” ujar Bobihoe dalam keterangannya kepada jurnalis pada Senin, 24 Februari 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat identitas nasional melalui simbol-simbol kebangsaan. Sebelumnya, beberapa daerah lain di Indonesia juga telah menerapkan kebijakan serupa, seperti di Kota Surabaya dan Bandung, yang mewajibkan pengumandangan lagu Indonesia Raya di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah. Di Bekasi, langkah ini diharapkan tidak hanya memupuk semangat kebangsaan, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menghormati simbol negara.

Selain itu, Bobihoe menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dipantau secara berkala untuk memastikan kepatuhan dari seluruh pihak terkait. Ia berharap, dengan disiplin dalam melaksanakan kegiatan ini, masyarakat Bekasi dapat lebih menghayati makna lagu Indonesia Raya sebagai pemersatu bangsa.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan karakter generasi muda yang cinta tanah air.

Bagikan
Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan Amplop ke Warga Usai Salat Idul Adha di Istiqlal

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunaikan salat Idul Adha 1446...

Pejalan Kaki Kini Bisa Kena Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya

Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan...

Gaji Paus Leo XIV Terungkap! Fakta Mengejutkan yang Tak Pernah Anda Duga

Jakarta – Penghasilan Paus Leo XIV, yang baru saja terpilih sebagai pemimpin...

Ketegangan Memuncak, India Lancarkan Serangan ke Wilayah Pakistan

Pemerintah India secara resmi melancarkan serangan terhadap sembilan titik di wilayah Pakistan...