Beranda NEWS Bekasi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Pagi!
NEWS

Bekasi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Pagi!

Potret Abdul Harris Bobihoe (foto:Bekasi24jam.com)
Potret Abdul Harris Bobihoe (foto:Bekasi24jam.com)
Bagikan

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mewajibkan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya di seluruh wilayah kota tersebut. Surat edaran bernomor 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim ini ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, pada tanggal 21 Februari 2025. Dalam surat tersebut, diinstruksikan agar lagu Indonesia Raya dikumandangkan setiap hari pukul 10.00 pagi di berbagai ruang publik, termasuk perkantoran, stasiun, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan mal. Masyarakat juga diminta untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan tersebut dengan sikap berdiri tegak dan penuh khidmat.

Abdul Harris Bobihoe, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air di kalangan warga Bekasi. “Kami telah berdiskusi dan sepakat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi,” ujar Bobihoe dalam keterangannya kepada jurnalis pada Senin, 24 Februari 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat identitas nasional melalui simbol-simbol kebangsaan. Sebelumnya, beberapa daerah lain di Indonesia juga telah menerapkan kebijakan serupa, seperti di Kota Surabaya dan Bandung, yang mewajibkan pengumandangan lagu Indonesia Raya di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah. Di Bekasi, langkah ini diharapkan tidak hanya memupuk semangat kebangsaan, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menghormati simbol negara.

Selain itu, Bobihoe menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dipantau secara berkala untuk memastikan kepatuhan dari seluruh pihak terkait. Ia berharap, dengan disiplin dalam melaksanakan kegiatan ini, masyarakat Bekasi dapat lebih menghayati makna lagu Indonesia Raya sebagai pemersatu bangsa.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan karakter generasi muda yang cinta tanah air.

Bagikan
Berita Terkait

China Stop Terima Pesawat Boeing di Tengah Perang Dagang

Jakarta – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Dalam...

Kenaikan Gaji Petugas Damkar Jakarta: Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi petugas pemadam kebakaran (damkar)...

Sutradara Palestina Pemenang Oscar Dibebaskan Setelah Ditahan dan Disiksa oleh Tentara Israel

Hamdan Ballal, salah satu sutradara film dokumenter pemenang Oscar No Other Land,...

Kebakaran Hutan Terparah dalam Sejarah Korea Selatan Tewaskan 18 Orang dan Hanguskan Ribuan Hektar

Korea Selatan sedang berduka akibat kebakaran hutan besar yang melanda wilayah selatan...