Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha minyak terkenal Riza Chalid, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry diduga berperan sebagai perantara dalam memenangkan lelang impor minyak mentah dengan harga yang telah dimark-up sebelum proses lelang dimulai, yang mengakibatkan kerugian negara.
Pada 25 Februari 2025, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi kantor bagi tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Kerry.Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 95 bundel dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain perannya di PT Navigator Khatulistiwa, Kerry juga dikenal sebagai pemilik klub bola basket Hangtuah. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan keluarga Riza Chalid dalam industri minyak dan gas di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai profil Muhammad Kerry Andrianto Riza, Anda dapat menonton video berikut: