Beranda NEWS UI Beri Kesempatan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi, Tetap Pertahankan Integritas Akademik
NEWS

UI Beri Kesempatan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi, Tetap Pertahankan Integritas Akademik

Bahlil Lahadalia (foto:instagram/@bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia (foto:instagram/@bahlillahadalia)
Bagikan

Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus meskipun terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penyampaian disertasinya pada Oktober 2024. Sebagai gantinya, Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya dan menjalani sejumlah pembinaan. Keputusan ini diumumkan oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam keterangan pers di ruang senat Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Heri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan upaya menjaga integritas akademik UI. “Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, penyampaian permintaan maaf kepada sivitas akademik UI, peningkatan kualitas disertasi, serta publikasi ilmiah,” ujar Heri. Meskipun demikian, Heri tidak menjelaskan secara rinci apakah Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya sesuai rekomendasi Dewan Guru Besar (DGB) UI. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berdasarkan rekomendasi DGB, tetapi juga melibatkan organ-organ lain di UI.

“Di UI ada empat organ, yaitu DGB, eksekutif (rektor), senat akademik, dan MWA (Majelis Wali Amanat). DGB memberikan rekomendasi, artinya itu usulan. Senat akademik juga memberikan rekomendasi, itu pun usulan. Kami di eksekutif memiliki badan penjamin mutu akademik yang memberikan rekomendasi dan usulan,” jelas Heri.

Kasus Bahlil mencuat setelah ditemukannya indikasi plagiarisme dan ketidaksesuaian metodologi dalam disertasinya. Hal ini memicu protes dari sejumlah akademisi dan mahasiswa UI yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Beberapa pihak bahkan mempertanyakan mengapa Bahlil tidak dikenai sanksi yang lebih tegas, seperti pencabutan gelar doktor atau pemberhentian dari program studi.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena Bahlil merupakan figur publik yang menjabat sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Beberapa kalangan menilai bahwa statusnya sebagai pejabat tinggi mungkin memengaruhi keputusan UI untuk tidak memberikan sanksi yang lebih berat. Namun, UI membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan pertimbangan akademik semata.

Dalam perkembangan terbaru, Bahlil telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada sivitas akademika UI. Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki disertasinya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. “Saya menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berjanji untuk memperbaiki segala kekurangan dalam disertasi saya,” ujar Bahlil dalam pernyataan resminya.

Meskipun demikian, keputusan UI ini tetap menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mengapresiasi langkah UI yang memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk memperbaiki kesalahannya, sementara yang lain mengkritik keputusan tersebut dianggap terlalu lunak dan tidak mencerminkan prinsip keadilan akademik.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sivitas akademika UI dan masyarakat luas tentang pentingnya menjaga integritas akademik. UI diharapkan dapat terus memperkuat sistem penjaminan mutu dan mekanisme pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan bahwa integritas dan etika akademik harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, tanpa memandang status atau jabatan.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, UI berharap dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa nilai-nilai akademik tetap terjaga dengan baik. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan integritas dan keadilan di dunia pendidikan.

Bagikan
Berita Terkait

China Stop Terima Pesawat Boeing di Tengah Perang Dagang

Jakarta – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Dalam...

Kenaikan Gaji Petugas Damkar Jakarta: Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar gembira bagi petugas pemadam kebakaran (damkar)...

Sutradara Palestina Pemenang Oscar Dibebaskan Setelah Ditahan dan Disiksa oleh Tentara Israel

Hamdan Ballal, salah satu sutradara film dokumenter pemenang Oscar No Other Land,...

Kebakaran Hutan Terparah dalam Sejarah Korea Selatan Tewaskan 18 Orang dan Hanguskan Ribuan Hektar

Korea Selatan sedang berduka akibat kebakaran hutan besar yang melanda wilayah selatan...