Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi didakwa oleh penuntut umum atas tuduhan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan turut serta dalam penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3), Hasto menyatakan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi dalam proses hukum ini.
“Saya telah mendengarkan dengan saksama, dengan cermat seluruh surat dakwaan yang tadi dibacakan oleh penuntut umum. Dan dari situlah saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah, yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luar,” ujar Hasto usai sidang.
Hasto menegaskan bahwa dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa keadilan akan ditegakkan di Indonesia. “Untuk itulah Republik Indonesia ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga yang luar biasa dari para pahlawan bangsa, rakyat yang tidak berdosa, yang menyerahkan nyawanya, semuanya demi untuk membangun suatu negara hukum,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, yang diduga melakukan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memastikan dirinya terpilih sebagai anggota DPR. Wahyu Setiawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses hukum terpisah. Hasto diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus ini.
Menanggapi dakwaan tersebut, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. Ia menilai bahwa kasus ini sengaja dihidupkan kembali untuk kepentingan politik tertentu. “Ini adalah upaya untuk menjatuhkan nama baik saya dan partai. Namun, saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak penuntut umum menyatakan bahwa dakwaan terhadap Hasto didasarkan pada bukti-bukti yang cukup kuat. Mereka menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan secara independen dan tidak ada intervensi politik. “Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Proses hukum ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata salah satu perwakilan penuntut umum.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar di kancah politik Indonesia. PDI Perjuangan, sebagai partai pemenang pemilu 2019, menyatakan dukungan penuh kepada Hasto. Mereka menilai bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya pelemahan terhadap partai. “Kami yakin Hasto tidak bersalah. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh partai,” ujar salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan di DPR.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto akan terus berlanjut, dengan sidang-sidang berikutnya dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan. Masyarakat pun menanti bagaimana kasus ini akan berkembang, terutama dalam konteks dinamika politik nasional yang semakin kompleks.
Hasto sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap menjalani proses hukum dengan baik. “Saya akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Saya percaya pada sistem hukum kita, dan saya yakin bahwa kebenaran akan menang,” pungkasnya.