Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia pada usia 74 tahun. Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Harun Rizal, yang menyatakan bahwa Abdul Ghani menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie, Ternate.
“Iya benar, meninggal sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate,” kata Harun Rizal, seperti dikutip dari ANTARA.
Abdul Ghani Kasuba diketahui telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama sekitar dua pekan sebelum meninggal. Kondisinya dilaporkan kritis akibat infeksi nanah di kepala dan penumpukan cairan di bagian tengah yang menekan saraf-saraf otaknya, sehingga menyebabkan kelumpuhan.
Sebelum meninggal, Abdul Ghani Kasuba sempat menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023. Saat itu, ia bersama enam pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara. Kasus tersebut masih dalam proses hukum hingga ia meninggal dunia.
Abdul Ghani Kasuba merupakan tokoh politik yang cukup dikenal di Maluku Utara. Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode, yakni dari tahun 2014 hingga 2022. Selama masa kepemimpinannya, ia dikenal aktif membangun infrastruktur dan memajukan pembangunan di daerah tersebut. Namun, namanya tercoreng setelah terlibat dalam kasus korupsi yang menyeretnya ke meja hijau.
Meski sempat menjadi tersangka korupsi, kematian Abdul Ghani Kasuba tetap disesalkan oleh banyak pihak, termasuk rekan-rekan sejawatnya di dunia politik. Mereka mengakui kontribusinya dalam pembangunan Maluku Utara, meski tidak menutup mata terhadap kasus hukum yang menimpanya.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Abdul Ghani Kasuba. Beliau telah memberikan banyak kontribusi bagi pembangunan Maluku Utara, meskipun ada kasus hukum yang belum terselesaikan,” ujar salah satu tokoh politik setempat.
Keluarga besar Abdul Ghani Kasuba telah mempersiapkan prosesi pemakaman yang rencananya akan digelar di Ternate, Maluku Utara. Mereka memohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk almarhum.
“Kami memohon doa dari semua pihak agar almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujar perwakilan keluarga.
Kematian Abdul Ghani Kasuba juga menjadi perhatian publik karena statusnya sebagai mantan pejabat yang masih dalam proses hukum. KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dampak kematiannya terhadap kasus korupsi yang sedang berjalan. Namun, menurut beberapa ahli hukum, kematian tersangka dapat mengakibatkan kasus tersebut dihentikan, kecuali jika ada pihak lain yang masih dalam proses penyidikan.
“Secara hukum, kematian tersangka dapat menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum, kecuali jika ada pihak lain yang masih dalam proses penyidikan. Namun, ini tergantung pada kebijakan KPK,” jelas seorang ahli hukum.
Dengan meninggalnya Abdul Ghani Kasuba, masyarakat Maluku Utara berharap agar pembangunan di daerah tersebut dapat terus berjalan tanpa terhambat oleh kasus-kasus korupsi. Mereka juga berharap agar para pemimpin daerah ke depan dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pemimpin, untuk lebih jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar seorang warga Ternate.
Abdul Ghani Kasuba meninggalkan warisan berupa pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, namun juga meninggalkan catatan kelam terkait kasus korupsi yang belum terselesaikan. Kematiannya menjadi penutup dari perjalanan panjang seorang tokoh yang pernah memimpin daerah tersebut dengan segala kontroversinya.