Jakarta – Para pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi secara berkala jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di kawasan Silang Selatan, Jakarta Pusat, hanyalah awal dari serangkaian aksi yang lebih besar.
“Ini bukan akhir. Kalau tuntutan belum dipenuhi, kami akan turun lagi ke jalan bulan depan, dan bahkan setiap bulan sampai potongan komisi diturunkan jadi 10%,” ujar Igun di sela-sela aksi.
Igun menegaskan bahwa para pengemudi siap konsisten melakukan aksi unjuk rasa, baik setiap bulan maupun dua bulan sekali, hingga aspirasi mereka mendapatkan tanggapan yang nyata.
Desakan Terbitkan Perppu Transportasi Online
Salah satu tuntutan utama para pengemudi adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Igun, meski pembahasan RUU Transportasi Online tengah berlangsung di DPR, proses legislasi yang panjang membuat mereka mendorong percepatan perlindungan hukum melalui Perppu sebagai solusi sementara.
“Kami ingin ada kepastian hukum dalam ekosistem transportasi online. Untuk itu, kami minta Presiden segera mengeluarkan Perppu, sambil menunggu RUU selesai dibahas di DPR,” tegas Igun.
Tuntutan Lain: Potongan Komisi dan Regulasi Tarif
Selain Perppu, Igun juga menyoroti potongan komisi yang dikenakan oleh perusahaan aplikasi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak aplikator yang menarik komisi hingga 50% dari pendapatan pengemudi, padahal aturan yang berlaku hanya memperbolehkan maksimal 20%. Para pengemudi pun menuntut agar komisi diturunkan menjadi 10%.
“Potongan sekarang ini sangat memberatkan. Kami minta pemerintah tegas, dan batasi potongan maksimal 10%,” ujarnya.
Tuntutan lainnya datang dari para kurir pengantar makanan dan barang. Mereka meminta agar pemerintah menetapkan aturan resmi mengenai tarif pengiriman, yang selama ini dianggap belum diatur secara adil.
Audit Aplikator dan Penghapusan Fitur Merugikan
Pada poin keempat, Igun menyoroti belum adanya audit terhadap perusahaan aplikator, meski ketentuan tersebut telah tercantum dalam regulasi sejak 2022. Ia menilai audit penting dilakukan dan hasilnya disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Kami minta audit dilakukan secara investigatif dan hasilnya harus transparan, disampaikan ke Kementerian Perhubungan dan semua stakeholder,” katanya.
Terakhir, pengemudi meminta agar beberapa fitur aplikasi seperti multi order, argo acak (argo aceng), dan slot dihapus karena dinilai merugikan pengemudi dan rawan menimbulkan konflik dengan pelanggan. Igun mencontohkan insiden di Yogyakarta, di mana terjadi pertikaian antara pengemudi dan pelanggan akibat keterlambatan pengiriman yang dipicu fitur multi order.