Beranda NEWS Luhut: Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung Direstrukturisasi Hingga 60 Tahun
NEWS

Luhut: Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung Direstrukturisasi Hingga 60 Tahun

Restrukturisasi pembiayaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Restrukturisasi pembiayaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Bagikan

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia bersama pihak Tiongkok telah mencapai kesepakatan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Melalui skema baru ini, masa pembayaran utang diperpanjang hingga 60 tahun, sehingga beban keuangan proyek tersebut menjadi jauh lebih ringan. Luhut memastikan bahwa rencana restrukturisasi tersebut juga sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemarin kita sudah berbicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah. Kalau restrukturisasi dilakukan selama 60 tahun, beban pembayarannya jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo–Gibran, Senin (20/10/2025).

Pembayaran Tahunan Lebih Ringan

Luhut menjelaskan bahwa dengan perpanjangan tenor utang tersebut, kewajiban pembayaran bisa ditekan hingga sekitar Rp 2 triliun per tahun, sedangkan pendapatan operasional kereta cepat saat ini mencapai sekitar Rp 1,5 triliun per tahun.

“Jadi misalnya pembayaran tahunan sekitar Rp 2 triliun, dan penerimaan dari operasionalnya sudah Rp 1,5 triliun. Artinya beban itu semakin ringan,” tambahnya.

Kesepakatan dengan Tiongkok Sudah Disetujui

Menurut Luhut, kesepakatan restrukturisasi sebenarnya telah tercapai sejak beberapa waktu lalu. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat transisi pemerintahan.

“Kita sudah sepakat dengan pihak Tiongkok untuk melakukan restrukturisasi, dan mereka juga sudah menyetujuinya,” ungkapnya.

Manfaat Ekonomi dan Transportasi

Selain membahas pembiayaan, Luhut juga menekankan bahwa proyek kereta cepat Whoosh telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya dari segi transportasi, tetapi juga dalam mengurangi polusi dan kemacetan.

“Sekarang kereta cepat sudah terintegrasi dengan LRT, MRT, dan busway. Tanpa kita sadari, negeri ini sebenarnya sudah sangat maju,” tuturnya.

Dengan restrukturisasi jangka panjang dan integrasi moda transportasi yang semakin luas, pemerintah berharap proyek KCJB dapat terus beroperasi secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...