Beranda NEWS Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami
NEWS

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami.
Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami.
Bagikan

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (4/4). Peristiwa ini menambah rangkaian aktivitas seismik yang terjadi di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, gempa terjadi sekitar pukul 08.35 WIB dengan pusat berada 121 kilometer tenggara Bitung dan kedalaman sekitar 29 kilometer.

BMKG menyampaikan bahwa informasi yang dirilis masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan seiring dengan pembaruan data.

Meski demikian, gempa ini dipastikan tidak berpotensi menimbulkan tsunami, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada.

Sebelumnya, wilayah Bitung juga diguncang gempa yang jauh lebih besar dengan magnitudo 7,6 pada Kamis (2/4). Gempa tersebut sempat memicu tsunami kecil di beberapa wilayah, termasuk di Halmahera Barat dengan ketinggian sekitar 0,3 meter.

Dampak tsunami juga tercatat di sejumlah daerah lain seperti Belang, Bumbulan, Gita, Kedi, Minahasa Utara, Sidangoli, dan Sitaro.

Selain itu, BMKG mencatat telah terjadi puluhan gempa susulan setelah gempa utama tersebut, yang menunjukkan masih aktifnya pergerakan tektonik di kawasan Laut Maluku dan sekitarnya.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...

PN Medan Putuskan Amsal Sitepu Bebas dari Dakwaan Kasus Video Profil Desa

Jakarta – Pengadilan Negeri Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak bersalah dalam...