Beranda BISNIS GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) Salurkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi, Maksimal Rp1,6 Juta
BISNIS

GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) Salurkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi, Maksimal Rp1,6 Juta

Pengemudi Ojek Online (ojol) menunjukan logo GoTo. (foto:marketbisnis)
Pengemudi Ojek Online (ojol) menunjukan logo GoTo. (foto:marketbisnis)
Bagikan

PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) telah memulai penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi sebagai bentuk apresiasi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Bonus ini diberikan sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diterima oleh pekerja formal. Besaran BHR yang diterima mitra pengemudi bervariasi, dengan maksimal Rp900.000 untuk mitra ojek online dan Rp1,6 juta untuk mitra taksi online.

Kebijakan pemberian BHR ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perusahaan untuk memberikan bonus tambahan kepada mitra pengemudi sebagai bentuk dukungan dalam merayakan Idul Fitri. Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa penyaluran BHR dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Mitra pengemudi dibagi ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.

“Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat,” ujar Ade.

Mekanisme Penyaluran BHR

Gojek menerapkan sistem kategorisasi untuk menentukan besaran BHR yang diterima oleh masing-masing mitra. Kategori tersebut didasarkan pada performa dan loyalitas mitra dalam memberikan layanan kepada pelanggan. Selain Mitra Juara Utama, terdapat empat kategori lainnya, yaitu Mitra Juara, Mitra Andalan, Mitra Aktif, dan Mitra Pemula. Setiap kategori memiliki perhitungan BHR yang berbeda, disesuaikan dengan kontribusi dan kinerja mitra.

Ade menambahkan bahwa penyaluran BHR ini merupakan bagian dari komitmen Gojek untuk terus mendukung kesejahteraan mitra pengemudi. “Kami ingin memastikan bahwa mitra pengemudi merasa dihargai dan mendapatkan manfaat nyata dari kerja keras mereka selama ini,” katanya.

Respons Positif dari Mitra Pengemudi

Banyak mitra pengemudi yang menyambut positif pemberian BHR ini. Salah satunya adalah Andi, seorang mitra ojek online di Jakarta, yang mengaku senang dengan kebijakan ini. “Ini sangat membantu, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran. Saya merasa dihargai sebagai mitra,” ujarnya.

Selain memberikan BHR, Gojek juga telah menyiapkan berbagai program lain untuk mendukung mitra pengemudi selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Program-program tersebut termasuk diskon bahan bakar, bantuan kesehatan, dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas mitra.

Dukungan Pemerintah dan Peran Perusahaan

Kebijakan pemberian BHR oleh Gojek sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk mitra pengemudi yang tergolong dalam pekerja informal. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memberikan perhatian lebih kepada mitra pengemudi, terutama dalam momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.

Ade Mulya menegaskan bahwa Gojek akan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. “Kami berharap BHR ini dapat meringankan beban mitra dan membantu mereka merayakan Idul Fitri dengan lebih baik,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun pemberian BHR ini mendapat respons positif, beberapa mitra pengemudi mengungkapkan harapan agar program serupa dapat dilakukan secara rutin, tidak hanya pada momen hari raya. Mereka juga berharap adanya peningkatan tarif layanan dan perlindungan yang lebih baik dari perusahaan.

Gojek sendiri menyatakan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan program-program yang mendukung kesejahteraan mitra. “Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari mitra dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Ade.

Penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) oleh Gojek kepada mitra pengemudi merupakan langkah positif dalam mendukung kesejahteraan pekerja informal. Dengan besaran maksimal Rp900.000 untuk mitra ojek online dan Rp1,6 juta untuk mitra taksi online, BHR ini diharapkan dapat membantu mitra pengemudi memenuhi kebutuhan keluarga saat Idul Fitri. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen Gojek dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi serta menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan.

Bagikan
Berita Terkait

Bank Mandiri Alokasikan Rp 43,5 Triliun Dividen dari Laba 2024

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar baru-baru ini, PT...

Ancaman Pelemahan Rupiah: Analis Waspadai Potensi Terjun ke Level 17.000 per Dolar AS

Analis perbankan global menyuarakan kekhawatiran serius terhadap potensi pelemahan rupiah yang bisa...

Hery Gunardi Resmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama BRI, Bawa Pengalaman Sukses dari BSI dan Mandiri

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham...

IHSG Anjlok 5%, BEI Hentikan Perdagangan Sementara

Perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 18 Maret...