Beranda NEWS Aktivis KontraS Diduga Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Lakukan Penyelidikan
NEWS

Aktivis KontraS Diduga Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aktivis KontraS Diduga Disiram Air Keras di Jakarta Pusat.
Aktivis KontraS Diduga Disiram Air Keras di Jakarta Pusat.
Bagikan

Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diduga menjadi korban penyiraman cairan berbahaya oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

“Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Korban Dirawat di RSCM

Setelah kejadian, Andrie Yunus segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi menyatakan korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh akibat insiden tersebut.

Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan tersebut.

“Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Penyerangan Terjadi Usai Podcast

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Setelah kejadian, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, Andrie dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

KontraS Minta Penyelidikan Menyeluruh

KontraS menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berpotensi menjadi upaya untuk membungkam suara kritis, khususnya dari kalangan pembela hak asasi manusia.

Organisasi tersebut merujuk pada sejumlah regulasi yang melindungi pembela HAM, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dimas Bagus Arya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Menurutnya, kasus penyiraman air keras merupakan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan luka serius bahkan kematian.

KontraS juga berharap kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bagikan
Berita Terkait

Mahasiswa Gelar Aksi di Jakarta, Ini Dia Tuntutannya

Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Harga Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan harga baru untuk sejumlah...

Babak Baru Kasus MBG: Dadan Hindayana dan Dua Mantan Petinggi BGN Ditahan

Jakarta – Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi Program...

Kantor BGN Digeledah, Aktivitas Karyawan Terhenti

Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta...