Jakarta – Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis serta forensik selesai.
Sempat Mengeluh Sakit Sebelum Meninggal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo yang merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).
Sebelum ditemukan meninggal, korban disebut sempat menghubungi rekannya dan mengeluhkan kondisi kesehatannya. Saat didatangi, Sutrimo dilaporkan sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.
Korban kemudian ditemukan di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.
Polisi Kumpulkan Sejumlah Keterangan
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penyelidikan kasus tersebut.
Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi lain yang mengetahui rangkaian peristiwa. Polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Dikaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah
Kematian Sutrimo ramai menjadi perbincangan di media sosial dan dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dengan perkara hukum tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah serangkaian perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, mulai dari penggeledahan rumahnya, pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus, hingga proses penyidikan dugaan korupsi yang masih berlangsung.
Polisi menegaskan seluruh kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo akan didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik, sehingga masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.