Beranda NEWS KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kertanegara
NEWS

KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kertanegara

Potret Japto Soerjosoemarno (foto:Lamhot Aritonang)
Potret Japto Soerjosoemarno (foto:Lamhot Aritonang)
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Rabu, 26 Februari 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa, 25 Februari 2025. “Benar, akan diperiksa besok (26 Februari 2025),” ujar Asep.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa Japto akan memenuhi panggilan KPK. Arif menegaskan bahwa Japto adalah warga negara yang baik dan taat hukum. “Sepertinya beliau akan datang hadir,” kata Arif kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto dan menyita 11 mobil mewah. Mobil-mobil tersebut antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. Namun, mobil-mobil tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada Japto. Penggeledahan yang berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 17.00 WIB, ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Rita Widyasari.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan sejumlah bukti yang mengaitkan Japto dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara. KPK terus mendalami keterlibatan Japto dalam kasus ini, termasuk dugaan aliran dana dan penggunaan aset-aset mewah yang disita.

Dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk para pemilik kekuasaan dan pengaruh seperti Japto Soerjosoemarno. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Japto dalam kasus tersebut.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...