Beranda NEWS KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kertanegara
NEWS

KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kertanegara

Potret Japto Soerjosoemarno (foto:Lamhot Aritonang)
Potret Japto Soerjosoemarno (foto:Lamhot Aritonang)
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Rabu, 26 Februari 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa, 25 Februari 2025. “Benar, akan diperiksa besok (26 Februari 2025),” ujar Asep.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa Japto akan memenuhi panggilan KPK. Arif menegaskan bahwa Japto adalah warga negara yang baik dan taat hukum. “Sepertinya beliau akan datang hadir,” kata Arif kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto dan menyita 11 mobil mewah. Mobil-mobil tersebut antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. Namun, mobil-mobil tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada Japto. Penggeledahan yang berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 17.00 WIB, ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Rita Widyasari.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan sejumlah bukti yang mengaitkan Japto dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara. KPK terus mendalami keterlibatan Japto dalam kasus ini, termasuk dugaan aliran dana dan penggunaan aset-aset mewah yang disita.

Dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk para pemilik kekuasaan dan pengaruh seperti Japto Soerjosoemarno. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Japto dalam kasus tersebut.

Bagikan
Berita Terkait

Sudaryono Copot Kepala Regional BGN Sumut Usai Kasus Keracunan MBG di Karo

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Agung T Kurniawan...

Dinkes Sumut Ungkap Hasil Uji Lab Makanan MBG Karo, Temukan Tiga Jenis Bakteri

Jakarta – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkap hasil pemeriksaan...

Keluarga Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kesulitan Biaya Perawatan, Ingatan Anak Menurun 70 Persen

Jakarta – Keluarga Febiola Br Purba, salah satu korban dugaan keracunan program...

Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Beri 6 Imbauan untuk Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

Jakarta – Gunung Anak Krakatau kembali mengalami beberapa kali erupsi pada Minggu...