Beranda NEWS KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kertanegara
NEWS

KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kertanegara

Potret Japto Soerjosoemarno (foto:Lamhot Aritonang)
Potret Japto Soerjosoemarno (foto:Lamhot Aritonang)
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Rabu, 26 Februari 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa, 25 Februari 2025. “Benar, akan diperiksa besok (26 Februari 2025),” ujar Asep.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa Japto akan memenuhi panggilan KPK. Arif menegaskan bahwa Japto adalah warga negara yang baik dan taat hukum. “Sepertinya beliau akan datang hadir,” kata Arif kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Japto dan menyita 11 mobil mewah. Mobil-mobil tersebut antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. Namun, mobil-mobil tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada Japto. Penggeledahan yang berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 17.00 WIB, ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Rita Widyasari.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan sejumlah bukti yang mengaitkan Japto dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kertanegara. KPK terus mendalami keterlibatan Japto dalam kasus ini, termasuk dugaan aliran dana dan penggunaan aset-aset mewah yang disita.

Dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk para pemilik kekuasaan dan pengaruh seperti Japto Soerjosoemarno. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Japto dalam kasus tersebut.

Bagikan
Berita Terkait

Mengenal KRI Sriwijaya-100, Kapal Induk Pertama Indonesia

Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mencatat tonggak baru dalam sejarah...

Prabowo Serukan Free Palestine Saat Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan dukungan untuk Palestina saat menghadiri peringatan...

Usai Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya Pilih Untuk Memancing

Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan...

Tok! Pemerintah Resmikan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama...