Beranda NEWS Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Langsung Ditahan di Salemba
NEWS

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Langsung Ditahan di Salemba

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek.
Bagikan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penetapan Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan panjang.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore ini hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9), dikutip dari Kompas.com.

Pendiri sekaligus eks CEO Gojek itu langsung ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

Pemeriksaan Intensif

Hari penetapan tersangka, Nadiem kembali datang ke Gedung Pidana Khusus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan ketiganya. Ia hadir didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, dengan mengenakan kemeja hijau dan membawa tas jinjing hitam.

Menurut Anang, langkah ini merupakan hasil dari penyelidikan besar-besaran.
“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 orang dan juga 4 ahli,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Program pengadaan laptop Chromebook ini digagas tidak lama setelah Nadiem menjabat Mendikbudristek pada Oktober 2019. Proyek tersebut dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di berbagai wilayah, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Namun, sejak awal, proyek ini menuai kritik. Tim teknis internal Kementerian sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows yang dianggap lebih kompatibel. Namun, arahan dalam proyek justru mengunci pengadaan pada Chrome OS.

Keterbatasan akses internet di banyak wilayah 3T juga membuat efektivitas Chromebook dipertanyakan. Banyak sekolah akhirnya kesulitan memanfaatkan perangkat tersebut secara maksimal.

Tersangka Lain

Sebelum Nadiem, Kejagung sudah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek (saat ini masih buron),
  • Ibrahim Arief, mantan konsultan Kementerian sekaligus eks Vice President Bukapalak,
  • Sri Wahyuningsih, pejabat Kementerian,
  • Mulyatsyah, pejabat Kementerian.

Mereka diduga berperan aktif dalam mengarahkan pengadaan 1,2 juta unit laptop agar menggunakan sistem operasi Chrome OS, serta dalam praktik dugaan mark up harga.

Kerugian Negara

Kejagung menduga proyek ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Rinciannya:

  • Rp480 miliar dari item perangkat lunak (CDM),
  • Rp1,5 triliun dari mark up harga laptop.

“Angka ini masih terus didalami, namun kerugian negara sudah bisa dipastikan mencapai triliunan rupiah,” tambah Anang.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pendidikan yang kerap mendapat sorotan publik. Penahanan Nadiem di Rutan Salemba menjadi babak baru dari penyidikan, sementara publik menantikan bagaimana proses hukum akan berjalan terhadap salah satu tokoh muda yang pernah dijuluki menteri milenial tersebut.

Bagikan
Berita Terkait

Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak dalam Acara Publik

Jakarta – Amerika Serikat diguncang kabar mengejutkan setelah aktivis konservatif sekaligus pendiri...

Israel Lancarkan Serangan ke Qatar dengan Sasaran Pemimpin Hamas

Jakarta – Israel kembali memicu ketegangan internasional setelah melancarkan serangan udara yang...

Polda Metro Jaya: Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan Siber TNI

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait langkah Satuan Siber TNI...

Sri Mulyani: Saya Pamit, Mohon Hormati Ruang Privasi Kami

Jakarta – Momen haru menyelimuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (9/9/2025). Setelah...