Beranda NEWS Pemerintah akan menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel mulai H-7 Lebaran
NEWS

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel mulai H-7 Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (foto:instagram/@agusyudhoyono)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (foto:instagram/@agusyudhoyono)
Bagikan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memulai perjalanan mudik Lebaran lebih awal guna menghindari kemacetan yang biasanya terjadi menjelang dan setelah Idulfitri. Sebagai langkah pendukung, pemerintah akan menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel mulai H-7 Lebaran, tepatnya pada 24 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa penerapan FWA diharapkan dapat membantu mendistribusikan arus mobilitas masyarakat lebih awal menjelang mudik Lebaran.

Selain itu, pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan FWA selama Ramadan, terutama bagi perusahaan yang mampu mengimplementasikannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Dengan penerapan kebijakan kerja fleksibel ini, pemerintah berharap arus mudik dapat terdistribusi lebih merata, sehingga mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Lebaran.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...