Beranda NEWS Pemerintah akan menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel mulai H-7 Lebaran
NEWS

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel mulai H-7 Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (foto:instagram/@agusyudhoyono)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (foto:instagram/@agusyudhoyono)
Bagikan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memulai perjalanan mudik Lebaran lebih awal guna menghindari kemacetan yang biasanya terjadi menjelang dan setelah Idulfitri. Sebagai langkah pendukung, pemerintah akan menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel mulai H-7 Lebaran, tepatnya pada 24 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa penerapan FWA diharapkan dapat membantu mendistribusikan arus mobilitas masyarakat lebih awal menjelang mudik Lebaran.

Selain itu, pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan FWA selama Ramadan, terutama bagi perusahaan yang mampu mengimplementasikannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Dengan penerapan kebijakan kerja fleksibel ini, pemerintah berharap arus mudik dapat terdistribusi lebih merata, sehingga mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Lebaran.

Bagikan
Berita Terkait

Mengenal KRI Sriwijaya-100, Kapal Induk Pertama Indonesia

Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mencatat tonggak baru dalam sejarah...

Prabowo Serukan Free Palestine Saat Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan dukungan untuk Palestina saat menghadiri peringatan...

Usai Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya Pilih Untuk Memancing

Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan...

Tok! Pemerintah Resmikan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama...