Program mudik gratis yang diselenggarakan untuk warga Pulau Raas, Sumenep, kembali menuai masalah. Banyak pemudik mengeluhkan tiket yang seharusnya gratis justru diperjualbelikan oleh oknum tertentu dengan harga antara Rp 200.000 hingga Rp 380.000 per lembar
Salah seorang korban, Funky, mengaku harus mengeluarkan uang Rp 250.000 untuk mendapatkan tiket yang seharusnya tidak dikenakan biaya. “Padahal di tiket jelas tertulis ‘mudik gratis’, tapi kami tetap dipaksa membayar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, praktik penjualan ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum di sekitar Pelabuhan Jangkar, Situbondo, termasuk seorang tukang becak berinisial DF. Yusuf, pemudik lain yang menjadi korban, tidak hanya dirugikan secara materi tetapi juga mengalami kesulitan berangkat akibat kesalahan jadwal yang diberikan.
Camat Pulau Raas, Subiyakto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. “Setiap tahun program ini selalu bermasalah. Warga kami yang seharusnya mendapat manfaat justru menjadi korban,” ujarnya. Subiyakto bahkan mengusulkan agar program mudik gratis dihentikan saja mengingat penyalahgunaannya yang terus berulang.
Berdasarkan penelusuran, modus operandi yang digunakan para oknum cukup beragam. Ada yang memanfaatkan kelangkaan tiket, ada pula yang sengaja menahan tiket untuk kemudian dijual dengan harga tinggi. Pihak berwenang didesak untuk segera menindak tegas praktik ini agar tidak ada lagi warga yang dirugikan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan program bantuan pemerintah. Banyak pihak berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi tiket mudik gratis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.