Beranda NEWS Penyalahgunaan Tiket Mudik Gratis ke Pulau Raas Marak, Pemudik Terpaksa Bayar hingga Rp 380 Ribu
NEWS

Penyalahgunaan Tiket Mudik Gratis ke Pulau Raas Marak, Pemudik Terpaksa Bayar hingga Rp 380 Ribu

Pemudik asal Pulau Raas Madura, keluhkan akses tiket mudik gratis Kapal Express Bahari 8B di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. (Foto : RRIcoid)
Pemudik asal Pulau Raas Madura, keluhkan akses tiket mudik gratis Kapal Express Bahari 8B di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. (Foto : RRIcoid)
Bagikan


Program mudik gratis yang diselenggarakan untuk warga Pulau Raas, Sumenep, kembali menuai masalah. Banyak pemudik mengeluhkan tiket yang seharusnya gratis justru diperjualbelikan oleh oknum tertentu dengan harga antara Rp 200.000 hingga Rp 380.000 per lembar

Salah seorang korban, Funky, mengaku harus mengeluarkan uang Rp 250.000 untuk mendapatkan tiket yang seharusnya tidak dikenakan biaya. “Padahal di tiket jelas tertulis ‘mudik gratis’, tapi kami tetap dipaksa membayar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, praktik penjualan ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum di sekitar Pelabuhan Jangkar, Situbondo, termasuk seorang tukang becak berinisial DF. Yusuf, pemudik lain yang menjadi korban, tidak hanya dirugikan secara materi tetapi juga mengalami kesulitan berangkat akibat kesalahan jadwal yang diberikan.

Camat Pulau Raas, Subiyakto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. “Setiap tahun program ini selalu bermasalah. Warga kami yang seharusnya mendapat manfaat justru menjadi korban,” ujarnya. Subiyakto bahkan mengusulkan agar program mudik gratis dihentikan saja mengingat penyalahgunaannya yang terus berulang.

Berdasarkan penelusuran, modus operandi yang digunakan para oknum cukup beragam. Ada yang memanfaatkan kelangkaan tiket, ada pula yang sengaja menahan tiket untuk kemudian dijual dengan harga tinggi. Pihak berwenang didesak untuk segera menindak tegas praktik ini agar tidak ada lagi warga yang dirugikan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan program bantuan pemerintah. Banyak pihak berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi tiket mudik gratis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...