Beranda NEWS Prabowo Panggil Panglima TNI & Kapolri, Instruksikan Tindakan Tegas untuk Massa Anarkis
NEWS

Prabowo Panggil Panglima TNI & Kapolri, Instruksikan Tindakan Tegas untuk Massa Anarkis

Prabowo Panggil Panglima TNI & Kapolri.
Prabowo Panggil Panglima TNI & Kapolri.
Bagikan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan yang juga dihadiri sejumlah menteri ini fokus membahas kondisi keamanan nasional terkini.

“Baru saja kami dipanggil Bapak Presiden untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi terakhir,” ujar Kapolri Listyo Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menyoroti demonstrasi di beberapa daerah yang belakangan berujung pada tindakan di luar aturan. Padahal, ia menegaskan kebebasan berpendapat di muka umum telah diatur jelas dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Dalam dua hari terakhir terlihat ada peningkatan aksi anarkis di sejumlah wilayah. Mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas publik hingga penyerangan ke markas dan sarana umum. Tindakan ini jelas bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan masuk ranah pidana,” tegasnya.

Meski menyampaikan pendapat adalah hak warga negara, Sigit menekankan bahwa aksi tersebut tetap harus mematuhi ketentuan hukum, memperhatikan kepentingan umum, dan menjaga persatuan bangsa.

Ia juga mengungkapkan arahan langsung Presiden Prabowo. “Bapak Presiden menegaskan, TNI dan Polri harus mengambil langkah tegas terhadap aksi-aksi anarkistis. Semua dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kapolri.

Dengan begitu, pemerintah tetap menjamin hak demokrasi masyarakat, tetapi tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ketertiban umum maupun mengancam keutuhan bangsa.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...