Raffi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, tercatat sebagai salah satu pejabat terkaya di Indonesia. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan tersebut, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1,170 triliun sebelum dikurangi utang. Kekayaannya terdiri dari berbagai aset, di antaranya:
- 45 bidang tanah dan bangunan senilai Rp737 miliar
- 23 kendaraan (mobil dan motor) dengan total nilai Rp55 miliar
- Harta bergerak lainnya senilai Rp46 miliar
- Surat berharga senilai Rp307 miliar
- Kas dan setara kas sebesar Rp17 miliar
- Harta lainnya senilai Rp5 miliar
Namun, Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar, sehingga jika dikurangi utang, total kekayaan bersihnya menjadi Rp1,033 triliun.