Jakarta – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalan Jamin Ginting, kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026). Peristiwa nahas tersebut diduga dipicu oleh sebuah truk tronton bermuatan galon air mineral yang mengalami rem blong saat melaju dari arah Bandar Baru menuju Kota Medan.
Akibat insiden tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sedikitnya delapan korban lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Truk Diduga Alami Rem Blong
Berdasarkan keterangan kepolisian, truk yang melintas di jalur menurun kawasan Sibolangit diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman sehingga sopir kehilangan kendali.
Kendaraan berat tersebut kemudian menghantam delapan kendaraan yang berada di depannya hingga memicu kecelakaan beruntun dengan benturan yang cukup keras.
Sejumlah Kendaraan Rusak Parah
Akibat tabrakan tersebut, beberapa kendaraan mengalami kerusakan berat. Sejumlah mobil tampak ringsek, bahkan ada yang terguling akibat kuatnya benturan.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan kepada para korban sebelum petugas kepolisian, tim medis, dan petugas evakuasi tiba di lokasi kejadian.
Empat Orang Meninggal Dunia
Data sementara dari kepolisian mencatat terdapat 12 korban dalam kecelakaan tersebut. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara delapan korban lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Sebagian korban dirawat di rumah sakit sekitar lokasi kejadian, sedangkan beberapa lainnya dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Meski dugaan awal mengarah pada rem blong sebagai penyebab kecelakaan, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam untuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan maut itu.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kecelakaan sepenuhnya disebabkan oleh kerusakan teknis kendaraan atau terdapat faktor lain yang turut berkontribusi terhadap tragedi tersebut.