Beranda NEWS Trump Umumkan Transfer 30–50 Juta Barel Minyak Venezuela ke AS
NEWS

Trump Umumkan Transfer 30–50 Juta Barel Minyak Venezuela ke AS

Trump Umumkan Transfer 30–50 Juta Barel Minyak Venezuela ke AS.
Trump Umumkan Transfer 30–50 Juta Barel Minyak Venezuela ke AS.
Bagikan

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa otoritas sementara Venezuela akan menyerahkan antara 30 hingga 50 juta barel minyak mentah bernilai tinggi kepada Amerika Serikat. Minyak ini selama ini berada di bawah sanksi AS dan akan dijual di pasar komersial. Trump mengatakan hasil penjualannya akan dikontrol oleh pemerintah AS untuk digunakan demi “manfaat rakyat Venezuela sekaligus Amerika Serikat.”

Menurut pernyataannya, minyak tersebut akan diangkut menggunakan kapal penyimpanan dan langsung dikirim ke dermaga di pelabuhan AS di bawah pengawasan Menteri Energi Chris Wright.

Konteks Geopolitik & Latar Belakang

Pengumuman itu dibuat setelah operasi militer yang dipimpin AS di Venezuela, termasuk penangkapan Presiden Nicolas Maduro — sebuah tindakan yang telah memicu kontroversi internasional. AS menggambarkan langkahnya sebagai kampanye terhadap “narco-terorisme” dan korupsi yang dituduhkan terhadap rezim Maduro, sambil berupaya mengamankan dan memulihkan akses ke sumber daya energi negara tersebut.

Selain itu, Gedung Putih juga sudah memulai penjualan minyak Venezuela, termasuk laporan adanya penjualan awal senilai US$500 juta, dengan lebih banyak penjualan diperkirakan akan menyusul.

Respons Internasional & Kontroversi

Langkah ini menuai kritik keras, terutama dari pemerintah China yang mengecam tindakan AS sebagai pelanggaran kedaulatan Venezuela dan hukum internasional. Beijing menegaskan bahwa sumber daya alam Venezuela sepenuhnya berada di bawah kedaulatan negara itu, sehingga permintaan AS dinilai merusak hak-hak rakyat Venezuela.

Beberapa negara serta pengamat global juga menyatakan keprihatinan terhadap intervensi militer dan pengambilalihan sumber daya, yang memicu debat luas tentang legitimasi dan dampak geopolitik tindakan tersebut.

Bagikan
Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Resmi Jerat Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Jakarta – Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana...

Penyamaran Pramugari Batik Air Terbongkar, Perempuan Asal Palembang Jadi Korban Penipuan Kerja

Jakarta – Sosok perempuan bernama Khairun Nisa mendadak menjadi perbincangan publik setelah...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Jakarta – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum...