Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara de facto mengakui Negara Palestina melalui High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two State Solution yang digelar di New York. Konferensi tingkat tinggi ini menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Solusi Dua Negara sebagai jalan damai antara Palestina dan Israel.
Hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB menunjukkan dukungan kuat terhadap Deklarasi New York mengenai penyelesaian damai konflik Palestina. Dari total 193 negara anggota, 142 negara menyatakan dukungan, sementara 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Presiden Sidang ke-80 Majelis Umum PBB, Annalena Baerbock, mengumumkan hasil tersebut melalui tayangan video resmi, menegaskan bahwa mayoritas anggota PBB mendukung langkah menuju pengakuan dan kemerdekaan Palestina.
Sidang ini dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Palestina, sekaligus menyerukan perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah.
“Kita harus melakukan segala daya upaya untuk menjaga peluang terwujudnya Solusi Dua Negara, agar Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai dan aman. Waktunya telah tiba,” ujar Macron.
Sementara itu, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, melalui Menteri Luar Negeri Faisal bin Saud, menegaskan dukungan penuh terhadap pengakuan Negara Palestina. Ia juga menyerukan penghentian agresi Israel di Gaza dan Tepi Barat serta memuji hasil voting Majelis Umum PBB yang merefleksikan dukungan global bagi rakyat Palestina.
“Dukungan ini mencerminkan tekad komunitas internasional untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina dan mengukuhkan hak-hak historis mereka sesuai hukum internasional, resolusi PBB, dan Inisiatif Perdamaian Arab,” kata Faisal bin Saud.
Dengan hasil ini, pengakuan terhadap Palestina semakin menguat di panggung diplomasi global, menandai langkah penting menuju implementasi nyata Solusi Dua Negara yang telah lama diperjuangkan dunia internasional.