Beranda NEWS Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam!
NEWS

Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam!

Komisi DPRD DKI Jakarta meninjau Tebet Eco Park (Foto: Humas DPRD)
Komisi DPRD DKI Jakarta meninjau Tebet Eco Park (Foto: Humas DPRD)
Bagikan

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, berencana membuka lima taman di Jakarta untuk beroperasi selama 24 jam. Rencana ini telah dibahas bersama Tim Transisi dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.

Lima taman yang akan dibuka 24 jam antara lain:

  1. Taman Literasi Blok M
  2. Taman Lapangan Banteng
  3. Taman Langsat
  4. Taman Banjir Kanal Timur
  5. Taman Tebet Eco Park

Pemilihan taman-taman ini didasarkan pada akses transportasi yang mudah dijangkau masyarakat dan penerangan yang memadai untuk memastikan keamanan pada malam hari. Selain itu, taman-taman tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti perpustakaan, sarana olahraga, area bermain anak, serta pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, M. Fu’adi Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, dengan catatan perlu adanya regulasi dan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas publik. Ia menekankan pentingnya pengawasan oleh Satpol PP dan dinas terkait guna memastikan taman yang beroperasi 24 jam tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pramono Anung juga menyebut bahwa dengan dibukanya taman-taman ini selama 24 jam, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan “mobil curhat” untuk berbagi keluh kesah, melainkan dapat memanfaatkan taman sebagai ruang interaksi dan ekspresi.

Rencana ini diharapkan dapat memberikan ruang interaksi, edukasi, dan rekreasi bagi warga Jakarta, serta menjadikan taman sebagai pusat kegiatan masyarakat yang produktif dan inklusif.

Bagikan
Berita Terkait

Laporan LHKPN Tunjukkan Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki kekayaan bersih...

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk Usai Polemik Kasus Amsal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah dengan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri...

Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 kembali mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi...

Pasca Putusan Amsal, Hinca Panjaitan Desak Pencopotan Kapuspenkum Kejagung

Jakarta – Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin...