Mahasiswa Fakultas Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, tewas diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum di halaman kampus UKI, Jakarta Timur, pada Selasa, 6 Maret 2025. Kejadian ini mengejutkan komunitas kampus dan memicu sorotan publik. Kenzha, yang berusia 22 tahun, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang mendalami laporan yang diajukan oleh kampus UKI. “Masih dalam proses pendalaman,” kata Nicolas saat dihubungi pada Kamis, 6 Maret 2025. Ia membenarkan bahwa Kenzha meninggal dunia, namun penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan. “Mahasiswa benar tewas. Tapi penyebab tewasnya itu yang masih diselidiki dan didalami oleh pihak Polrestro Jaktim. Kita masih pendalaman terhadap keterangan para saksi dan alat bukti lain,” ujarnya.
Pihak kampus UKI menyatakan kesedihan mendalam atas kejadian ini dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “UKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencari kejelasan atas peristiwa ini. Segala informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi UKI,” ujar perwakilan kampus dalam pernyataan resminya.
Kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan antarmahasiswa yang sudah berlangsung beberapa waktu. Beberapa saksi menyebutkan bahwa Kenzha terlibat dalam insiden kecil sebelum akhirnya dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum. Namun, detail perselisihan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Sementara itu, Keluarga Kenzha meminta keadilan atas kematian putra mereka. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku kekerasan dapat diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami meminta keadilan untuk anak kami. Kami percaya pihak kepolisian dan kampus akan menangani kasus ini dengan serius,” ujar salah satu anggota keluarga Kenzha.
Kejadian ini juga memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa dan aktivis hak asasi manusia. Mereka menyerukan agar kampus dan pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa di lingkungan pendidikan. “Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat kekerasan,” ujar perwakilan dari sebuah organisasi mahasiswa.
Universitas Kristen Indonesia (UKI) sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. Mereka juga berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga Kenzha selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif bagi semua mahasiswa. Diperlukan upaya bersama dari pihak kampus, mahasiswa, dan aparat penegak hukum untuk mencegah kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di masa depan.