Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Pantauan langsung menunjukkan Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum sumringah. Ia disambut hangat oleh para pendukung yang telah menantinya di depan pintu utama.
Dalam momen pembebasan tersebut, Tom didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir. Kedua tokoh tersebut sudah menjenguk Tom sejak pagi hari.
Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait impor gula. Namun, kini ia dibebaskan melalui kebijakan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
Langkah Presiden ini menandai salah satu kebijakan pengampunan hukum yang menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut sosok penting di bidang ekonomi dan politik nasional.