Beranda NEWS Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang
NEWS

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Bagikan

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Pantauan langsung menunjukkan Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum sumringah. Ia disambut hangat oleh para pendukung yang telah menantinya di depan pintu utama.

Dalam momen pembebasan tersebut, Tom didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir. Kedua tokoh tersebut sudah menjenguk Tom sejak pagi hari.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait impor gula. Namun, kini ia dibebaskan melalui kebijakan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Langkah Presiden ini menandai salah satu kebijakan pengampunan hukum yang menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut sosok penting di bidang ekonomi dan politik nasional.

Bagikan
Berita Terkait

Tapir yang Viral di Mesuji Diduga Dibunuh Warga, Empat Orang Diamankan Polisi

Jakarta – Tapir yang Viral di Mesuji Diduga Dibunuh Warga, Empat Orang...

Harga BBM Pertamina Juli 2026 Turun, Ini Daftar Lengkap Tarif Terbaru di Seluruh Indonesia

Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak...

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

Kemhan Ganti Latsarmil SPPI Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan program latihan dasar kemiliteran (latsarmil)...