Beranda NEWS Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang
NEWS

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Cipinang.
Bagikan

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya resmi menghirup udara bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Pantauan langsung menunjukkan Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum sumringah. Ia disambut hangat oleh para pendukung yang telah menantinya di depan pintu utama.

Dalam momen pembebasan tersebut, Tom didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir. Kedua tokoh tersebut sudah menjenguk Tom sejak pagi hari.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait impor gula. Namun, kini ia dibebaskan melalui kebijakan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Langkah Presiden ini menandai salah satu kebijakan pengampunan hukum yang menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut sosok penting di bidang ekonomi dan politik nasional.

Bagikan
Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Tambahan HUT RI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari...

Sambut HUT RI ke-80, Kemendagri Serukan Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Gen Z Pria Sarjana Menganggur, Apa Peran AI di Balik Fenomena Ini?

Jakarta – Dulu, gelar sarjana adalah simbol masa depan cerah. Namun di...

Kepergian Kwik Kian Gie, Ekonom Senior dan Mantan Menko Perekonomian

Jakarta – Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya di bidang ekonomi dan...