Perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 18 Maret 2025, dihentikan sementara (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5%. Keputusan ini diambil untuk mencegah kerugian lebih besar dan memberikan waktu bagi investor untuk mengevaluasi situasi pasar.
Dalam rilis resminya, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa penghentian perdagangan terjadi pada pukul 11:19:31 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). “Pembekuan sementara ini dipicu oleh penurunan IHSG yang mencapai 5 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data RTI Business, IHSG turun tajam sebesar 5,02% atau melemah 325,03 poin ke level 6.146,92. Sebanyak 554 saham tercatat melemah, sementara hanya 97 saham yang menguat, dan 143 saham bergerak stagnan. Seluruh sektor pasar saham terpantau berada di zona merah, dengan sektor utilitas dan bahan baku menjadi yang terparah, masing-masing turun 12,2% dan 9,82%.
Beberapa saham besar menjadi pemberat utama dalam penurunan IHSG. Saham DCI Indonesia berkontribusi terhadap penurunan sebesar 38,24 poin indeks. Sementara itu, saham-saham milik Prajogo Pangestu, seperti BREN dan TPIA, juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pelemahan IHSG, masing-masing sebesar 30,27 poin dan 29,71 poin.
Anjloknya IHSG ini diduga dipicu oleh ketidakpastian global, termasuk fluktuasi harga komoditas dan ketegangan geopolitik yang memengaruhi sentimen investor. Selain itu, faktor internal seperti melemahnya nilai tukar rupiah dan kekhawatiran atas pertumbuhan ekonomi Indonesia juga turut memengaruhi pasar.
BEI memastikan bahwa penghentian sementara perdagangan ini adalah langkah normal yang diambil untuk menstabilkan pasar. “Kami akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar,” tambah Kautsar.
Investor diharapkan tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ini. Analis pasar menyarankan agar investor melakukan evaluasi portofolio dan mempertimbangkan strategi jangka panjang, mengingat volatilitas pasar yang tinggi.
Pasca penghentian sementara, BEI akan memutuskan kapan perdagangan dapat dilanjutkan kembali, tergantung pada kondisi pasar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerugian lebih besar dan memberikan waktu bagi investor untuk mengambil keputusan yang lebih bijak.
Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi, terutama di tengah ketidakpastian pasar global. Semoga langkah BEI dapat membantu memulihkan kepercayaan investor dan mengembalikan stabilitas pasar saham Indonesia.