Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan akan kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
“Kita mengikuti prosedur, ngih,” ujar Khofifah singkat saat ditemui di Malang, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Khofifah. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus yang tengah bergulir.
“Kami sedang koordinasikan untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Dari jumlah itu, 17 orang merupakan penerima suap dan empat lainnya sebagai pemberi suap. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain secara lebih mendalam.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Khofifah tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Ia hadir dalam pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang dan turut mengajak 100 anak yatim dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kegiatan sosialnya.