Beranda NEWS Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
NEWS

Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim.
Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim.
Bagikan

Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan akan kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

“Kita mengikuti prosedur, ngih,” ujar Khofifah singkat saat ditemui di Malang, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Khofifah. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus yang tengah bergulir.

“Kami sedang koordinasikan untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Dari jumlah itu, 17 orang merupakan penerima suap dan empat lainnya sebagai pemberi suap. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain secara lebih mendalam.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Khofifah tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Ia hadir dalam pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang dan turut mengajak 100 anak yatim dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kegiatan sosialnya.

Bagikan
Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Resmi Jerat Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Jakarta – Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana...

Penyamaran Pramugari Batik Air Terbongkar, Perempuan Asal Palembang Jadi Korban Penipuan Kerja

Jakarta – Sosok perempuan bernama Khairun Nisa mendadak menjadi perbincangan publik setelah...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Jakarta – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum...