Beranda NEWS Babak Baru Kasus MBG: Dadan Hindayana dan Dua Mantan Petinggi BGN Ditahan
NEWS

Babak Baru Kasus MBG: Dadan Hindayana dan Dua Mantan Petinggi BGN Ditahan

Dadan Hindayana dan Dua Mantan Petinggi BGN Ditahan.
Dadan Hindayana dan Dua Mantan Petinggi BGN Ditahan.
Bagikan

Jakarta – Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Salah satu nama yang terseret dalam perkara tersebut adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Dadan serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewijk Pusung. Ketiganya diperiksa sejak dini hari hingga sore hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan, Dadan tampak keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Ia langsung dibawa menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang menunggu perkembangan kasus tersebut.

Tak lama berselang, Sony Sonjaya dan Lodewijk Pusung juga keluar dari ruang pemeriksaan secara terpisah. Keduanya diketahui menerima status hukum yang sama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum ketiga mantan pejabat tersebut.

Dalam penyelidikannya, Kejaksaan Agung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu yang menjadi fokus penyidikan adalah penunjukan sejumlah yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki hubungan dengan para tersangka.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di lingkungan Badan Gizi Nasional selama program berjalan.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewijk langsung menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Mereka ditempatkan di beberapa rumah tahanan yang berada di bawah pengelolaan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bersamaan dengan proses pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung hampir sepanjang hari dan bertujuan mencari dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Sejumlah dokumen dan barang bukti terlihat dibawa keluar oleh penyidik menggunakan kotak-kotak penyimpanan sebelum akhirnya tim meninggalkan lokasi pada sore hari.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh BGN. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan posisinya digantikan oleh Naniek S. Deyang. Pergantian juga dilakukan terhadap dua jabatan wakil kepala yang kemudian diisi oleh pejabat baru.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi evaluasi terhadap kepemimpinan BGN. Menurutnya, Presiden telah menerima berbagai laporan dan melakukan pemantauan terhadap jalannya program tersebut dalam waktu yang cukup lama.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional diharapkan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa adanya praktik penyalahgunaan kewenangan maupun tindak pidana korupsi.

Melalui proses hukum yang sedang berlangsung, pemerintah berharap tata kelola kelembagaan dapat diperbaiki sehingga seluruh program yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat dijalankan secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Bagikan
Berita Terkait

Kantor BGN Digeledah, Aktivitas Karyawan Terhenti

Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta...

Presiden Lakukan Perombakan Pimpinan BGN, Nanik S. Dayang Resmi Gantikan Dadan Hindayana

Jakarta – Pemerintah resmi melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN)....

Megawati Menangis Usai Menonton Film “Pesta Babi”, Soroti Kerusakan Lingkungan

Jakarta – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Indonesian Democratic Party of Struggle, Megawati...

Letda Roosevelt Purba, Taruna Indonesia Pertama yang Sabet Predikat Cum Laude di West Point

Jakarta – Prestasi membanggakan datang dari panggung militer global. Letnan Dua (Letda)...